Prosedur Pelayanan Rutan Kelas II A Pontianak Selama Pandemi Covid-19
Berikut penjelasan dan prosedur pelayanan di Rutan Kelas IIA Pontianak selama pandemi covid-19.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
Laporan wartawan Tribun Pontianak Muhammad Rokib
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, apakah Pelayanan di Rutan Kelas IIA Pontianak selama pandemi covid-19 ini ada perubahan. Jika ada mohon penjelasannya.
Terima kasih
08534566xxxx
Pelayanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak selama pandemi covid-19 memang mengalami perubahan dan ada yang berbeda dengan hari-hari sebelumnya.
Baca juga: Peringati Hari Santri, Gubernur Sutarmidji Harap Pondok Pesantren Dikelola Secara Modern
Berikut penjelasan dan prosedur pelayanan di Rutan Kelas IIA Pontianak selama pandemi covid-19.
1. Kunjungan keluarga secara tatap muka ditiadakan.
2. Sebagai pengganti kunjungan tatap muka, diberlakukan kunjungan secara daring melalui video call.
3. Kunjungan hanya diadakan pada saat hari kerja, yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.
4. Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat mendaftarkan kunjungan dengan nomor Whatsapp Costumer Service 089604675949
5. Pelayanan titipan makanan bagi WBP setiap hari dilaksanakan, dimulai pukul 08.30 sampai dengan 17.00 WIB.
6. Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dibuka setiap jam kerja, gunanya untuk masyarakat atau keluarga WBP yang menanyakan secara langsung tentang syarat-syarat Asimilasi Covid-19 dan layanan program Integrasi.
7. Pembagian Vitamin, Cek Kesehatan dan Pembagian Masker untuk WBP.
8. Keluarga WBP yang menitipkan makanan wajib mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, masuk ke bilik sterililasi dan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke pintu utama Rutan Pontianak.
Muhammad Yani
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak
--