Indonesia Lawyers Club

ILC Terbaru Edisi ILC 27 Oktober 2020, Karni Ilyas Ungkap Tema ILC Tv One | Live Stream Tv One Live

bagi Anda yang penasaran dengan tersebut, tentunya bisa menyaksikan tayangan sairan langsung Tv One ILC Live Tv One edisi ILC terbaru Selasa 27 Oktobe

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
YUK SIMAK TAYANGAN ILC Terbaru Edisi ILC 27 Oktober 2020, Karni Ilyas Ungkap Tema ILC Tv One | Live Stream Tv One Live / ILUSTRASI. 

Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa vaksin tersebut baru akan disuntikkan ke masyarakat setelah melalui tahap uji klinis yang benar.

Dengan begitu, vaksin dipastikan efektif menangkal virus Covid-19 serta aman dan tak menimbulkan efek samping.

"Jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah-kaidah saintifik, data-data sains, standar kesehatan ini dinomorduakan. Tidak bisa," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi menekankan strategi komunikasi publik terkait vaksin juga harus disiapkan dengan baik.

Jokowi menugaskan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membangun strategi komunikasi ini.

"Dijelaskan komperehensif ke publik mengenai manfaat vaksin dan peta jalan pelaksanaan vaksinasi sehingga tidak terjadi disinformasi dan penyebaran berita hoaks dari berbagai platform di berbagai media yang ada," katanya.

Jokowi juga meminta jajarannya melibatkan organisasi massa keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. 

Baca juga: ILC Malam Ini ILC 13 Oktober 2020, Indonesia Lawyers Club Sampikan Maaf Soal ILC Malam Ini di Tv One

Ia menilai peran ormas keagamaan sangat penting untuk bisa menjelaskan manfaat vaksinasi ini ke masyarakat. "Dan meyakinkan umat mengenai kehalalan vaksin," sambungnya.

Adapun pemerintah awalnya menargetkan vaksinasi bisa mulai dilakukan pada November.

Namun Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut kemungkinan vaksinasi Covid-19 molor dari rencana pemerintah.

Hal ini disebabkan tidak adanya surat otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization) yang menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Beli Vaksin Covid-19 yang Belum Lolos Uji Klinis"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved