Penanganan Covid

Gubernur Sutarmidji Beberkan Biaya Pengobatan Satu Pasien Covid-19 Bisa Mencapai Rp 60 Juta

Selain itu ditambah biaya perawatan lain seperti pemakaian peralatan lainnya seperti APD, pemberian obat lainnya sebagai obat pendukung

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyerahkan bantuan alat Ventilator dan Noninvasive ventilation (NIV) kepada rumah sakit yang ada di Kalbar di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin 26 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyampaikan untuk biaya pengobatan dan perawatan Pasien Covid-19 yang dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit untuk satu orangnya bisa menghabiskan biaya mencapai Rp 60 juta.

Ia menjelaskan biaya satu pasien Covid-19 bisa mencapai Rp 60 juta yang ditanggung oleh BPJS.

Namun angka tersebut tergantung dari tingkat penanganan kondisi pasien yang dirawat di RS. 

“Satu pasien bisa diatas Rp 60 juta, tapi ditanggung BPJS semuanya.

Kalau Pemprov membantu pada penanganan dan pencegahan karena kalau lengah dan abai maka kasus akan meningkat,” ujarnya, Senin 26 Oktober 2020. 

Maka dari itu, ia mengharapkan masyarakat harus patuh protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker dan harus menjaga jarak, sering cuci tangan, dan memakai sarung tangan ketika banyak beraktivitas.

“Protokol kesehatan harus diterapkan supaya tidak banyak yang terpapar, kalau ada gejala cepat ke dokter. Kalau diswab jangan takut,” ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Umumkan Dua Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Soedarso Hari Ini

Baca juga: 17 Petugas Kesehatan di Kapuas Hulu Terpapar Covid-19

Ia mengatakan untuk seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang dirawat di RS semuanya ditanggung BPJS yang juga merupakan wujud bantuan dari pemerintah.

Ditempat yang sama, Kadiskes Kalbar menjelaskan bahwa satu orang pasien Positif Covid-19 membutuhkan remdesivir sebanyak 

11 vial. 

Sementara obat remdesivir harganya Rp 1.6 juta per vial. 

“Jadi untuk satu orang pasien Covid-19 memerlukan remdesivir sebanyak 11 vial dengan total untuk remdesivir saja menghabiskan Rp 17,6 juta, belum lagi obat lainnya yang dibutuhkan,”ujarnya.

Selain itu ditambah biaya perawatan lain seperti pemakaian peralatan lainnya seperti APD, pemberian obat lainnya sebagai obat pendukung disamping remdesivir.

“Kalau ada Komorbid seperti Diabetes Miletus (DM) maka akan diberikan obat dan injeksi untuk penyakit DM, dan begitu juga apabila ada Komorbid lainnya.

Jadi jenis obat yang diberikan juga relatif mahal,” ujarnya. 

Namun demikian semua biaya penanganan pasien Covid-19 di RS menggunakan klaim BPJS.

Dikatakannya kalau untuk biaya swab apabila dilakukan oleh pihak RS maka akan dimasukan ke dalam biaya tersebut.

“Tapi kalau swab dilakukan oleh Diskes.

Maka hitungannya gratis diluar biaya pengobatan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved