DPRD Singkawang Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBD 2021

Rapat tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD berserta Wali Kota Singkawang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Rapat Paripurna anggota DPRD Kota Singkawang membahas RAPB Kota Singkawang tahun anggaran 2021. Senin 26 Oktober 2020. 

Laporan Wartawan Tribunpontianak Rizki Kurnia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - DPRD Kota Singkawang menggelar rapat Paripurna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Singkawang tahun anggara 2021.

Rapat tersebut digelar di Aula Kantor DPRD Kota Singkawang, Jl Firdaus, Singkawang Barat, Kalbar, Senin 26 Oktober 2020.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD berserta Wali Kota Singkawang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dan Lurah se-Kota Singkawang.

Baca juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Raih Penghargaan Tokoh Inovatif

Tepat pukul 9.30 WIB, Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto kemudian membua Rapat Paripurna tersebut.

"Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2021 dengan ini saya mulai," ujar Sujianto saat membuka Rapat Paripurna, Senin 26 Oktober 2020.

Masing-masing perwakilan fraksi naik ke atas podium, membacakan pandangan umumnya terhadap RAPBD Kota Singkawang tahun anggaran 2021 yang telah disusun Pemerintah Kota Singkawang. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved