DPRD Singkawang Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBD 2021
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD berserta Wali Kota Singkawang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribunpontianak Rizki Kurnia
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - DPRD Kota Singkawang menggelar rapat Paripurna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Singkawang tahun anggara 2021.
Rapat tersebut digelar di Aula Kantor DPRD Kota Singkawang, Jl Firdaus, Singkawang Barat, Kalbar, Senin 26 Oktober 2020.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD berserta Wali Kota Singkawang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dan Lurah se-Kota Singkawang.
Baca juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Raih Penghargaan Tokoh Inovatif
Tepat pukul 9.30 WIB, Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto kemudian membua Rapat Paripurna tersebut.
"Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2021 dengan ini saya mulai," ujar Sujianto saat membuka Rapat Paripurna, Senin 26 Oktober 2020.
Masing-masing perwakilan fraksi naik ke atas podium, membacakan pandangan umumnya terhadap RAPBD Kota Singkawang tahun anggaran 2021 yang telah disusun Pemerintah Kota Singkawang.