BRG Gunakan Data Indikasi Pembukaan Gambut untuk Peringatan Dini Cegah Kebakaran Lahan
Hal ini berdasarkan data historis pembukaan gambut pada 2019, di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.
PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Restorasi Gambut (BRG) mengembangkan metode untuk mendeteksi dan memprediksi kemungkinan digunakannya pola pembakaran dalam persiapan lahan.
Metode ini berupa analisis tingkat kerentanan lahan gambut terhadap kebakaran yang dilakukan dengan memantau kekeringan lahan, tinggi muka air, prediksi curah hujan serta indikasi pembukaan dan pengeringan gambut.
“Kita melihat bahwa sebagian besar munculnya api disebabkan oleh tindakan manusia.
Karena itu, selain melalui pembasahan gambut, metode ini bisa digunakan untuk mengantisipasi kebakaran gambut,” kata Kepala BRG Nazir Foead dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Oktober 2020.
Baca juga: BNPB Gandeng BRG Latih Petani Kelola Lahan Gambut Tanpa Bakar di Kalbar
Inovasi metode deteksi dengan menggunakan teknologi ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo dalam Dies Natalis Fahutan UGM (23/10) bahwa pemanfaatan teknologi digital perlu terus dikembangkan, termasuk dalam pengelolaan hutan.
Diistilahkan oleh Bapak Presiden sebagai precision forestry.
Kajian BRG menggunakan metode ini menunjukkan bahwa 75% pembukaan lahan gambut yang terdeteksi akan diikuti dengan tindakan pembakaran.
Hal ini berdasarkan data historis pembukaan gambut pada 2019, di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.
Jeda waktu sejak pembukaan lahan hingga kebakaran berkisar dari 2 hingga 6 minggu.
Artinya, tambah Nazir, pemerintah maupun masyarakat memiliki 2-6 minggu melakukan upaya persuasif dan patroli, agar lahan tersebut tidak dibakar.
Baca juga: Cegah Dini Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Marau Polres Ketapang Lakukan Patroli
“Sehingga, tindakan pembersihan lahan melalui pembakaran bisa dihentikan.
Tentunya pemerintah akan terus memberikan bantuan pembersihan lahan tanpa bakar kepada petani setempat,” jelasnya.
Melalui metode ini, BRG setidaknya sudah menyampaikan informasi indikasi pembukaan gambut sebagai upaya pencegahan sebanyak 3 (tiga) kali sejak awal tahun ini kepada aparat berwenang.
“Kita sudah laporkan indikasi itu kepada Pemerintah Daerah, Satgas Gabungan dan BKSDA pada Februari, Juni dan Oktober 2020,” ungkapnya.
“Apresiasi kepada pihak berwenang, umumnya tindakan pembukaan lahan tersebut dapat cepat tertangani, dan tidak meluas," lanjutnya