SYARAT Daftar BLT Banpres UMKM & Isi Data Online UMKM Terdampak Pandemi di https siapbersamaumkm.com

Seperti halnya pemerintah saat ini tengah mengucurkan bantuan untuk UMKM melalui BLT Banpres UMKM atau Bantauan Produktif Usaha Mikro

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Daftar UMKM 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Di masa pandemi covid-19 pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan dan program bagi masyarakat yang terdampak.

Diantanya program-program bantuan dalam rangka membantu masyarakat tetap bertahan. Baik itu bantuan perorangan maupun dari jenis usaha.

Seperti halnya pemerintah saat ini tengah mengucurkan bantuan untuk UMKM melalui BLT Banpres UMKM atau Bantauan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

Pendaftarannya bisa dilakukan secara online atau secara manual dengan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.

Syarat Pengajuan

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

3. Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan. 

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran. 

5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: Gunakan NIK KTP Cek Daftar Lolos UMKM BRI e-form.bri.co.id/bpum & Cara Mencairkan BPUM BRI Banpres

Pengisian Data Online UMKM

Untuk pendataan UMKM yang terdampak covid-19 pemerintah menyediakan form khusu yang bisa diisi secara online oleh pelakuka usaha mikro dengan mengakses link https://siapbersamaumkm.com.

Dalam link itu terdapat form meminta untuk menginput data pengajuan pendataan UMKM dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Saat Anda login pada link siapbersamaumkm.com maka lengkapilah formulir yang ada dan akan ada panduannya.

Setelah mengisi formulir Anda berdasarkan data form online yang ada Anda diminta untuk Submit.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved