Kelengkapan Dokumen Syarat Pencairan BPUM Banpres UMKM di Bank, Cek SMS atau eform.bri.co.id/bpum
Penerima bisa melakukan proses pencairan diawali dengan menunjukkan sms melalui proses verifikasi.
Kelengkapan Dokumen untuk pencairan :
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
- Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif ( BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Jika tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.
"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).
Lengkapi Dokumen
Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto menjelaskan sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.
Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan terlebih dulu.
Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.
"Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan," jelas dia.
Saat dikonfirmasi terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum ada tenggat yang ditentukan.
"Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres," kata Aestika.
Pendaftaran Banpres UMKM Diperpanjang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/masih-buka-blt-umkm-rp-24-juta-cara-daftar-bantuan-umkm-tidak-bisa-online-dan-cara-dapat-blt-umkm.jpg)