Kadisperindagkop Kayong Utara Sebut Sudah Ada Pedagang yang Ingin Tempati Pasar Rakyat di Sukadana

Tetapi tidak semudah itu untuk memindahkan para pedagang, diperlukan sosialisasi dan kerjasama dari pihak terkait

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ADELBERTUS CAHYONO
Pasar Rakyat di Jalan Batu Daya II, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTINAKAN.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kayong Utara, Erwin Sudrajat menyebut sudah ada pedagang yang berkeinginan menempati Pasar Rakyat di Jalan Batu Daya II, Sukadana.

Bahkan, kata Erwin, jumlahnya mungkin lebih dari kapasistas yang ada.

Akan tetapi, Erwin menargetkan para pedagang di Pasar Gemuruh yang dialokasikan ke pasar ini.

"Tetapi tidak semudah itu untuk memindahkan para pedagang, diperlukan sosialisasi dan kerjasama dari pihak terkait," kata Erwin Sudrajat , Rabu 21 Oktober 2020.

Sementara terkait kepastian pasar tersebut dapat difungsikan, Erwin menyebut tergantung anggaran yang masuk ke Disperindagkop.

Baca juga: Pasar Rakyat Sukadana Belum Berfungsi, Ini Penjelasan Kadisperindag Kayong Utara

Pasalnya, anggaran yang diterima setiap tahunnya selalu kecil.

Erwin menyebut pihaknya memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menyelesaikan proses pembangunan hingga seratus persen.

Bila nanti pasar itu sudah akan dioperasikan, pihaknya mempunyai target sekalian menertibkan pedagang-pedagang yang ada, supaya terpusat di Pasar Rakyat. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved