Pasar Rakyat Sukadana Belum Berfungsi, Ini Penjelasan Kadisperindag Kayong Utara
Meski begitu, Erwin mengaku sudah pernah mengajukan pemasangan listrik ke PLN dan telah melakukan pembayaran.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kayong Utara, Erwin Sudrajat memberi penjelasan soal belum berfungsinya Pasar Rakyat di Jalan Batu Daya II, Sukadana.
Dia mengatakan, Pasar Rakyat belum difungsikan karena faktor anggaran yang terpangkas akibat pandemi Covid-19.
Sehingga pekerjaannya belum rampung seratus persen.
"Pembangunan pasar rakyat tersebut dimulai pada akhir tahun 2019, menggunakan anggaran dana PP bantuan tahun 2019," kata Erwin, Rabu 21 Oktober 2020.
Erwin pun menerangkan masih ada yang perlu dibenahi dari pasar ini.
Salah satunya belum adanya aliran listrik.
Baca juga: Polres Kayong Utara Gelar Latihan Jelang Pilkada 2020
Meski begitu, Erwin mengaku sudah pernah mengajukan pemasangan listrik ke PLN dan telah melakukan pembayaran.
Selain itu, penimbunan di halaman belakang pasar dan halaman parkir juga belum selesai.
Saat ini, kata Erwin, penimbunan baru sampai akses masuk ke pasar.