Perumda Tirta Khatulisitiwa Komitmen Tekan Angka Kebocoran

Untuk cakupan layanan air PDAM se-Kota Pontianak sudah mencapai 85 persen

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dirut PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak, Ardiansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah menerangkan, pihaknya akan berupaya menekan angka kebocoran secara bertahap hingga di bawah 25 persen. 

Ardiansyah menjelaskan bahwa berdasarka data bahwa angka kebocoran berada di kisaran 32 persen. oleh karena itu pihaknya telah merumuskan sejumla langkah untuk memperkecil angka kebocoran yang terjadi.

"Langkah yang akan dilakukan yakni district metering area, inventarisasi aset, termasuk penggantian pipa yang sudah tua," ujaR Ardiansyah, Rabu 21 Oktober 2020.

Dirinya memaparkan terdapat dua kategori kebocoran yang terjadi, yaki kebocoran secara teknis dan non teknis.

Baca juga: Pergantian Meteran PDAM Dikenakan Biaya, Fikri Minta PDAM Pasangkan Pengaman di Meteran

Kebocoran non teknis berkaitan dengan masih adanya sambungan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. 

"Ke depannya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan sambungan ilegal," ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga akan berupaya maksimal meningkatkan pelayanan. Apabila hal itu sudah tercapai, selanjutnya baru dilakukan penyesuaian tarif.

 "Sekarang tarif yang berlaku rata-rata di kisaran Rp4.200 per kubik. Untuk cakupan layanan air PDAM se-Kota Pontianak sudah mencapai 85 persen," ujarnya.

Pihaknya juga akan menyusun pedoman tentang tata kelola perusahaan yang baik, mulai dari transparansi, independensi dan sebagainya. 

"Karena dengan tata kelola yang baik akan meningkatkan kinerja pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa," pungkas Ardiansyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved