Optimalisasi Aset Daerah, BPKAD Ketapang Jalin Kerjasama dengan Universitas Indonesia
Kerjasama itu terkait optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPKAD Ketapang, Rabu 21 Oktober 2020.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Universitas Indonesia (UI).
Kerjasama itu terkait optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPKAD Ketapang, Rabu 21 Oktober 2020.
Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengemukakan penandatanganan perjanjian kerjasama itu merupakan turunan dari kerjasama antara Pemkab Ketapang dengan UI, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang Martin Rantan bersama Rektor UI Prof. Ari Kuncoro di ruang rapat Rektorat UI Depok pada Februari 2020 lalu.
"Kerjasama hari ini, kita meminta bantuan kepada pihak UI untuk melakukan kajian dari sisi akademis dan ditinjau juga dari sisi praktis. Bagaimana aset kita ini dapat kita kelola dengan baik, yang nanti dapat menjadi sumber pendapatan daerah," kata Alex sapaannya usai kegiatan.
Baca juga: Pemda Ketapang Kembali Raih Predikat WTP, Jadi yang Ke-enam Kali Berturut-turut
Alex melanjutkan, kinerja dan prestasi yang sangat baik dari BPKAD Ketapang dalam pengamanan aset daerah selama ini membuat UI tertarik untuk menjalin kerjasama dengan Pemda Ketapang.
Alex memaparkan, sejak tahun 2017, aset daerah Ketapang yang bersertifikat hanya 18 persen. Namun pada tahun 2017 hingga 2019, BPKAD Ketapang mampu mendorong jumlah aset yang bersertifkat menjadi 900 sertifikat atau 60 persen dari total aset keseluruhan yang dimiliki Pemkab.
"Dalam satu tahun kami bisa sertifikasi aset sampai 300an dengan BPN Ketapang.
Sementara Kabupaten lain biasanya hanya satu dua serifikat satu tahun. Ketapang bisa 200 hingga 300 serifikat, jadi kaget pemerintah pusat itu, termasuk UI," tandasnya.
Untuk itu ia berharap, setelah terjalin kerjasama antara BPKAD dan UI tidak ada lagi kesan bahwa aset milik Pemda Ketapang terlantar atau tidak terdata. Terlebih aset adalah kekayaan daerah yang semestinya wajib dikelola.
"Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut di tahun 2021 dengan instansi lain.
Kita juga berharap tidak lagi terjadi rasionalisasi anggaran akibat Covid-19 yang sempat membuat kerjasama ini tertunda," harapnya.
Pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama itu juga turut disaksikan langsung Pj Sekda Ketapang Heronimus Tanam dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Ketapang.