CARA DAFTAR UMKM Online Login siapbersamaumkm Isi Formulir & Cek Lolos BPUM BRI eform.bri.co.id
Segera Login di alamat eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Cara mengetahui pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif:
- Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
- Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Selain mencairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha yang telah mendaftar, pihak Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah juga melakukan pendaan UMKM.
Daftar UMKM
Login https://siapbersamaumkm.com untuk menginput data pengajuan pendataan UMKM dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Saat Anda login pada link siapbersamaumkm.com maka lengkapilah formulir yang ada dan akan ada panduannya.
Setelah mengisi formulir Anda berdasarkan data form online yang ada Anda diminta untuk Submit.
Berikut pesan yang tertera dalam website siapbersamaumkm:
Pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan masyarakat, terlebih lagi bagi para pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalu lintas barang, jasa, dan manusia, yang justru sedang mengalami masa keterbatasan pergerakan.
Hal ini berakibat pada menurunnya produktivitas pada seluruh elemen dalam ekosistem KUKM dan berpengaruh pada kesejahteraan para pelaku KUKM.
Dalam menghadapi situasi darurat ini, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Republik Indonesia mengupayakan penanganan dalam bentuk kebijakan, regulasi, program, dan fasilitasi, dengan tujuan menjaga keberlangsungan KUKM dan para pelakunya dalam masa krisis ini.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, KemenKopUKM melakukan pendataan untuk dapat dilengkapi oleh para pelaku KUKM, melalui jalur-jalur resmi berikut ini:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/ Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia
- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan di lapangan
- Pendamping KUMKM: ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas dan Lapenkop
- Institusi/ Asosiasi/ Perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.
Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.
Terima kasih.
#SiapBersamaUMKM
#KoperasiKeren
Bacalah dengan seksama pengumuman diatas sebelum Anda melakukan pengisian formulir online.
Beberapa data yang harus Anda isi adalah:
- Sebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda
- Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi)
- Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK)
- Alamat (sesuai NIK)
- Mohon informasi jenis kelamin Anda selaku pemilik/ pengelola UMKM
- Nama Usaha/Brand
- Alamat lokasi usaha (Penting diisi untuk verifikasi)
- Nama Provinsi
- Nama Kabupaten/Kota
- Nama Kecamatan
- Nama Kelurahan/Desa
- Lokasi Usaha
- Foto tempat usaha (ambil foto tampak depan tempat usaha menggunakan kamera HP, lalu unggah)
- No. HP / WhatsApp (Penting diisi untuk verifikasi)
Untuk memastikan Lokasi Usaha Anda, diperlukan Koordinat dari Alamat, mohon ikuti langkah berikut :
- Izinkan layanan mengakses lokasi Anda/Aktifkan Layanan Lokasi
- Tekan tombol "Lokasi Saat Ini" untuk mengambil lokasi tempat usaha Anda saat ini
- Atau cari lokasi alamat Anda menggunakan search box yang ada pada form online tersebut