CARA DAFTAR UMKM Online Login siapbersamaumkm Isi Formulir & Cek Lolos BPUM BRI eform.bri.co.id

Segera Login di alamat eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
NET/ISTIMEWA
Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Daftar dan Syarat Data yang Dilengkapi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan info atau pesan dari BRI.

Pesan tersebut berupa pemberitahuan bahwa yang bersangkutan lolos BPUM dan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah mengeluarkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberikan BLT sebesar Rp 2,4 juta pada setiap pelaku usaha.

Bantuan tersebut diberikan pada pelaku usaha dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

Segera Login di alamat eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan pemerintah pada pelaku usaha guna menanggulangi dampak Pandemi Covid-19.

Penyalurannya, bisa lewat bank pemerintah seperti BRI.

SMS BPUM BRI

Sebuah unggahan soal pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) ramai tersebar di media sosial baru-baru ini.

Berikut adalah bunyi dari pesan tersebut:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"

Dalam pesan tersebut, tertulis pengirim pesan adalah BRI-INFO.

Para penerima pun mempertanyakan kebenaran dari pesan tersebut.

Pasalnya, sebagian penerima pesan mengaku tidak memiliki rekening pada Bank BRI.

Lantas, benarkan informasi tersebut?

Baca juga: CARA DAFTAR UMKM Online Login siapbersamaumkm Isi Formulir & Cek Lolos BPUM BRI eform.bri.co.id

Konfirmasi BRI

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan informasi yang tersebar tersebut benar adanya.

"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," katanya kepada Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Ia pun meminta para masyarakat yang menerima pesan itu untuk mendatangi Kantor BRI terdekat agar dapat mencairkan Banpres Produktif (BPUM).

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelasnya.

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, dilansir Tribunnews.com dari www.depkop.go.id:

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Cara mengetahui pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif:

- Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

- Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Selain mencairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha yang telah mendaftar, pihak Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah juga melakukan pendaan UMKM.

Daftar UMKM

Login https://siapbersamaumkm.com untuk menginput data pengajuan pendataan UMKM dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Saat Anda login pada link siapbersamaumkm.com maka lengkapilah formulir yang ada dan akan ada panduannya.

Setelah mengisi formulir Anda berdasarkan data form online yang ada Anda diminta untuk Submit.

Berikut pesan yang tertera dalam website siapbersamaumkm:

Pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan masyarakat, terlebih lagi bagi para pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalu lintas barang, jasa, dan manusia, yang justru sedang mengalami masa keterbatasan pergerakan.

Hal ini berakibat pada menurunnya produktivitas pada seluruh elemen dalam ekosistem KUKM dan berpengaruh pada kesejahteraan para pelaku KUKM.

Dalam menghadapi situasi darurat ini, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Republik Indonesia mengupayakan penanganan dalam bentuk kebijakan, regulasi, program, dan fasilitasi, dengan tujuan menjaga keberlangsungan KUKM dan para pelakunya dalam masa krisis ini.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, KemenKopUKM melakukan pendataan untuk dapat dilengkapi oleh para pelaku KUKM, melalui jalur-jalur resmi berikut ini:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/ Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia
- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan di lapangan
- Pendamping KUMKM: ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas dan Lapenkop
- Institusi/ Asosiasi/ Perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat Keterangan Resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.

Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.

Terima kasih.

#SiapBersamaUMKM
#KoperasiKeren

Bacalah dengan seksama pengumuman diatas sebelum Anda melakukan pengisian formulir online.

Beberapa data yang harus Anda isi adalah:

- Sebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda
- Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi)
- Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK)
- Alamat (sesuai NIK)
- Mohon informasi jenis kelamin Anda selaku pemilik/ pengelola UMKM
- Nama Usaha/Brand
- Alamat lokasi usaha (Penting diisi untuk verifikasi)
- Nama Provinsi
- Nama Kabupaten/Kota
- Nama Kecamatan
- Nama Kelurahan/Desa
- Lokasi Usaha
- Foto tempat usaha (ambil foto tampak depan tempat usaha menggunakan kamera HP, lalu unggah)
- No. HP / WhatsApp (Penting diisi untuk verifikasi)

Untuk memastikan Lokasi Usaha Anda, diperlukan Koordinat dari Alamat, mohon ikuti langkah berikut :

- Izinkan layanan mengakses lokasi Anda/Aktifkan Layanan Lokasi
- Tekan tombol "Lokasi Saat Ini" untuk mengambil lokasi tempat usaha Anda saat ini
- Atau cari lokasi alamat Anda menggunakan search box yang ada pada form online tersebut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved