Pemkot Pontianak Buka Pendaftaran Seleksi Dua Jabatan Kepala Dinas 

Proses pendaftaran mulai dibuka hari ini, Selasa 20 Oktober 2020 hingga 3 November 2020 mendatang.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Ilustrasi
Ilustrasi 

 TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak resmi membuka lelang seleksi dua Jabatan Tinggi Pratama, kedua jabatan tersebut di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Perumahan Rakyat. 

Proses pendaftaran mulai dibuka hari ini, Selasa 20 Oktober 2020 hingga 3 November 2020 mendatang.

Ketua Panitia Seleksi, Mulyadi mengatakan mekanisme open biding terhadap kedua jabatan telah mengajukan usulan ke komisi ASN tentang jabatan yang akan di lelang.

"Pansel sudah terbentuk berikutnya pansel baru mulai kerja, pendaftaran kita buka hari ini," ujarnya Selasa 20 Oktober 2020

Baca juga: Pemkot Pontianak Segera Lelang Dua Jabatan Kepala Dinas

Dirinya mengatakan terkait persyaratan akan tetap mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku.

Setiap orang yang memenuhi persyaratan di persilahkan untuk mengikuti pendaftaran open biding tersebut.

Setiap tahapan open biding mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penyusunan makalah, asesmen tes, wawancara, dan rekam jejak.  

Pihaknya berharap minat pendaftar open biding tersebut banyak. Karena satu orang diperbolehkan mengikuti seleksi dua posisi tersebut.

"Kita terus berproses paling tidak usia si pelamar maksimum tidak boleh lebih dari 56 tahun pada tanggal 1 Desember," ujarnya.

Mulyadi mengharapkan pada tahun ini dua jabatan tersebut telah terisi. Sehingga pada anggaran 2021 proses penyerahan pagu anggaran sudah tidak terkendala. 

"Proses open biding tersebut dikatakan terbuka untuk semua kabupaten kota. Pansel ini terbuka boleh di ikuti seluruh kabupaten kota, tidak ada pembatasan yang penting persyaratan terpenuhi," ujar Mulyadi.

Mulyadi memastikan proses seleksi akan berjalan objektif. Karena komposisi tim pansel terdiri dari dua orang dari unsur dalam dan tiga orang dari unsur luar pemerintah Kota Pontianak.

"Proses seleksi kita pastikan berjalan objektif dan transparan," ujar Mulyadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved