Gelar Pertemuan, PT PSP Gandeng Stakeholder Atasi Keamanan Kebun

Tujuan pertemuan ini guna menentukan kesepakatan terkait seputar isu-isu keamanan di lingkar kebun.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ TRY JULIANSYAH
PT Peniti Sungai Purun, bersama Forkopicam dari Kecamatan Sungai Pinyuh, Anjongan dan Segedong menggelar pertemuan di Desa kepayang Kecamatan Anjongan, Selasa 20 Oktober 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - PT Peniti Sungai Purun, bersama Forkopicam dari Kecamatan Sungai Pinyuh, Anjongan dan Segedong menggelar pertemuan di Desa Kepayang Kecamatan Anjongan, Selasa 20 Oktober 2020.

Pertemuan ini membahas terkait keamanan lingkar kebun yang melibatkan stakeholder setempat.

Pimpinan Kebun Purun Utara PT PSP, Ignatius Supriyanto mengatakan pertemuan ini melibatkan kades, tokoh masyarajat, tokoh adat, danramil Sungai Pinyuh, perwakilan polsek Anjongan termasuk koperasi mitra PT PSP.

"Tujuan pertemuan ini guna menentukan kesepakatan terkait seputar isu-isu keamanan  di lingkar kebun. Diantaranya terkait pencurian buah sawit, dan sebagainya, khusunya keamanan kebun di Desa Kepayang," ujar Ignatius Supriyanto. 

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor DPRD Kalbar

Ia mengatakan pertemuan ini juga membahas terkait tindakan preventif pencegahan tindak kriminal di perkebunan, dengan melibatkan masyarakat sekitar. 

"Jadi pertemuan ini agar keamanan di perusahaan dapat terjaga, dan tentunya kita melibatkan masyarakat sekitar. Khususnya dalam langkah pencegahan tindak kriminal yang terjadi di perkebunan," tuturnya.

Ia mengatakan keterlibatan masyarakat ini diperlukan karena perushaan merupakan aset investasi yang ada di masyarakat. 

"Bagaimanapun PT PSP berinvestasi di wilayah ini guna membantu pembangunan  dan mensejahterakan masyarakat sekitar. Karena itu perlu kiranya dalam keamanannya peran serta masyarakat diperlukan," lanjutnya.

Pihaknya juga mengundang para penampung buah sawit untuk mencegah beredarnya buah sawit hasil curian. 

"Melalui penampung ini kita bisa lakukan tracking terkait asal buah sawit yang dikumpulkan tersebut. Sehingga jika memang ada buah sawit curian maka akan lebih mudah melalukan tracking untuk tindakan hukumnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved