Polda Kalbar

Excavator DLH Sanggau Terbakar di TPA Sungai Kosak, Diduga Akibat Selang Solar Pecah

Kapolsek menegaskan bahwa dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

Tayang:
Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
KEBAKARAN EXCAVATOR - Satu unit alat berat jenis excavator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau terbakar, Sabtu 11 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tersebut berlangsung di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Kosak, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. 

Ringkasan Berita:
  • Upaya ini dilakukan guna mencegah api merambat ke area sekitar yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
  • Petugas Damkar yang tiba di lokasi langsung melakukan proses pemadaman dengan sigap.

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, SANGGAU - Satu unit alat berat jenis excavator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau terbakar, Sabtu 11 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Insiden tersebut berlangsung di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Kosak, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Excavator yang terbakar diketahui merupakan merk Hitachi tipe PC 100 yang tengah dioperasikan untuk kegiatan pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba sempat menimbulkan kepanikan di area kerja, mengingat alat berat tersebut dalam kondisi aktif saat insiden berlangsung.

Berdasarkan keterangan operator excavator, Hendro Febrianto, kejadian bermula saat dirinya sedang menjalankan alat berat tersebut seperti biasa.

Namun, secara mendadak selang solar pada mesin excavator mengalami kerusakan atau pecah yang menyebabkan bahan bakar keluar dan menyebar ke bagian mesin.

Kondisi tersebut diduga kuat memicu terjadinya korsleting pada sistem mesin, yang kemudian menimbulkan percikan api.

Api dengan cepat membesar karena tersulut bahan bakar yang mudah terbakar, sehingga menyebabkan bagian mesin excavator dilalap api dalam waktu singkat.

Melihat situasi yang semakin memburuk, operator segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sanggau untuk meminta bantuan pemadaman.

Upaya ini dilakukan guna mencegah api merambat ke area sekitar yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.

Petugas Damkar yang tiba di lokasi langsung melakukan proses pemadaman dengan sigap.

Setelah berjibaku beberapa saat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya, sehingga tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan sekitar TPA.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

 Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari saksi, termasuk operator alat berat.

“Berdasarkan hasil keterangan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh pecahnya selang solar yang menyebabkan kebocoran bahan bakar dan memicu korsleting. Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved