Penanganan Covid

Pemkab Sudah Pesan RT PCR, Alpius: Untuk Mendukung Pelayanan Mendesak RSUD Sekadau

Alat PCR sudah kita pesan, mudah-mudahan bulan 11 sudah ada, dan sudah berfungsi, cuma kapasitas kecil

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Plt Kadiskes Sekadau, Henry Alpius 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Pemerintahan Kabupaten Sekadau sudah pesan alat RT PCR untuk tangani Covid-19 di Kabupaten Sekadau.

Dinkes menyeebut alat tersebut akan diperuntukkan bagi pelayanan mendesak di RSUD Sekadau, Senin 19 Oktober 2020.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan saat ini memang

Baca juga: Kejari Salurkan Bantuan APD Kepada Dinas Kesehatan Sekadau, Ngadiono: Untuk Mencegah Covid-19

sudah dilakukan pemesanan terhadap alat RT PCR dalam rangka mendukung pasien yang sifatnya emergency yang akan di rawat di RSUD Sekadau.

"Alat PCR sudah kita pesan, mudah-mudahan bulan 11 sudah ada, dan sudah berfungsi, cuma kapasitas kecil," kata Henry Alpius.

Sementara untuk upaya yang bersifat tracing dan testing dengan jumlah target 200 sampel per minggu, pihak Dinas Kesehatan Sekadau tetap mengirimkan ke Pontianak dan ke Sintang.

Sementara itu, Pjs Bupati Sekadau Hj. Sri Jumiadatin menjelaskan penganggaran memang diperuntukkan bagi alat PCR dengan kapasitas kecil, dan bukan mobile PCR seperti di Kabupaten Sintang.

"Mudah-mudahan dengan alat yang kita beli dapat membantu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau," pungkasnya.

PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved