Penanganan Covid

Pengadaan Vaksin Perlu Waktu, Akademisi Minta Fokus Gencarkan 3 M

pengadaan vaksin baik dari luar dan dalam negeri masih membutuhkan waktu panjang.Jadi jangan semata-mata menggantungkan harapan pada vaksin

Editor: Nina Soraya
NICOLAS ASFOURI / AFP
Foto diambil pada tanggal 29 April 2020 ini. seorang ilmuwan melihat sel-sel ginjal monyet saat melakukan tes pada vaksin eksperimental untuk virus corona COVID-19 di dalam laboratorium Cells Culture Room di fasilitas Sinovac Biotech di Beijing. Sinovac Biotech, yang melakukan salah satu dari empat uji klinis yang telah disetujui di China, telah mengklaim kemajuan besar dalam penelitiannya dan hasil yang menjanjikan di antara monyet. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pandemi yang menghantam seluruh dunia sehingga kehadiran vaksin untuk melawan Covid-19 diharapkan bisa segera terealisasi.  

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan vaksin untuk melawan Covid-19 mungkin siap akhir tahun 2020.

Baca juga: POLE Position Moto2 Hari Ini dan Starting Grid Moto2 Aragon 2020, Cek Jadwal Live Streaming Trans7

Baca juga: Bagaimana Cara Dapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan, Berikut Penjelasannya

Kepala Departemen Biologi Molekuler Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata Semarang, dr. Sugeng Ibrahim menilai, pemerintah jangan berharap kehadiran vaksin sebagai langkah terbaik penanganan Covid-19. 

Dia mengatakan, pengadaan vaksin baik dari luar dan dalam negeri masih membutuhkan waktu panjang.

"Jadi jangan semata-mata menggantungkan harapan pada vaksin ini," ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu 17 Oktober 2020.

Wakil Dekan bidang kemahasiswaan ini mengapresiasi segala usaha pemerintah dalam pengadaan vaksin covid-19 baik melalui jalur diplomasi dan kemandirian dalam negeri.

Baca juga: Rumah Sakit Untan Tutup Sementara, Garuda Wiko: Tindakan Pencegahan dan Pengamanan 

Baca juga: Jadwal MotoGP di Trans7 Hari Ini Lengkap dengan Jam Tayang dan Hasil Kualifikasi MotoGP Aragon 2020

Meski demikian, pemerintah harus mengupayakan penegakan gerakan 3M lebih masif, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Pemerintah ini kurang fokus, lnpres nomor 6 2020 itu kita gencarkan. Penelitian tentang vaksin berjalan baik, tapi itu sudah sampai mana, kita harus berbicara berapa kebutuhan yang kita perlukan, masih butuh waktu," ungkapnya.

Dia mengatakan, perubahan perilaku seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun itu lebih murah dan lebih mudah.

"Sebenarnya pengadaan vaksin itu seperenam dari seluruh upaya dari seluruh realitas yang ada dalam mengutus penularan Covid-19, " ujar dia.

Baca juga: Berikut Data Realisasi Pencapain Dana Desa di Kabupaten se Kalbar

Baca juga: KABAR TERBARU Valentino Rossi & Marc Marquez, Cek Starting Grid MotoGP Aragon 2020 Nanti Malam

Sementara itu, Spesialis Mikrobiologi FKUI, Pratiwi Sudarmono menambahkan, dari 93 calon vaksin Covid-19 yang ada di seluruh dunia sampai hari ini belum ada pun yang menyelesasikan uji klinik fase III.

"Mungkin memberikan sedikit harapan yang palsu itu ya. Terlalu cepat, seolah-olah segera kalau bulan depan kita segera bisa disuntik gitu itu saya belum bisa begitu karena bahkan proses perizinan saja memerlukan lagi kajian-kajian yang cukup lama toh di Badan POM begitu daftarkan diperlukan kira-kira 28 hari untuk keluarnya atau izin," jelasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*)

Artikel ini telah tayang https://m.tribunnews.com/corona/2020/10/17/akademisi-sarankan-pemerintah-fokus-gencarkan-3m-jangan-semata-sama-harap-vaksin-covid-19

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved