Bagaimana Cara Dapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan, Berikut Penjelasannya

Untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH atau bantuan sosial (Bansos) tentu harus sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kota Pontianak, Aswin Djafar. 

 TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Halo bun, bagaimana untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial BLT. Mohon penjelasannya. Terima kasih.

08953050xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaannya.

Untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH atau bantuan sosial (Bansos) tentu harus sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: DPPKH Provinsi Kalbar Serahkan Bantuan 5 Ton Beras Kepada Korban Banjir di Landak

Yang mana data tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, tentu yang mendapatkan bantuan PKH atau disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan sebagai masyarakat kurang mampu dan juga yang menjadi acuan ialah adanya komponen pendidikan atau anak yang masih belajar dalam artian belum lulus belajar 12 tahun. 

Aswin Djafar

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved