Soroti Implementasi PEN di BTN dan Bank Kalbar, Ketua Komite IV DPD RI Minta Waktu Diperpanjang

Lebih lanjut dikatakannya, untuk modal inti perbankkan Bank Kalbar ada di Bank umum kelompok usaha dua, yang minimal modalnya Rp. 3 T.

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto saat berdialog dengan Dirut Bank Kalbar, Samsir Ismail, Jumat 16 Oktober 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto menyoroti implementasi dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di BTN dan Bank Kalbar.

Menurut Sukiryanto, mestinya PEN yang diprogramkan pemerintah dapat dimaksimalkan agar dapat berdampak positif kepada masyarakat.

Hal ini mengingat sektor perumahan memiliki dampak pemulihan ekonomi yang cukup luas karena sektor perumahan memiliki multiplayer effect yang sangat besar.

"PEN kalau untuk yang dibawah Rp. 5 M itu 10,25 persen, kalau yang diatas Rp 5-10 M itu 9,99 persen," kata Branch Manager Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Pontianak, Dudi, Jumat 16 Oktober 2020.

Sementara ketika di Bank Kalbar, Dirut Bank Kalbar, Samsir Ismail menjelaskan jika Bank Kalbar hingga 5 Oktober 2020 telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 986 debitur dengan total bakidebet Rp. 371,3 M atau sebesar 3,1 persen dari jumlah penyaluran Bank Kalbar.

Adapun bentuk restrukturisasi ialah penurunan suku bunga, penundaan pembayaran suku bunga, penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga, perpanjangan jangka waktu dan pemberian penyedia dana atau fasilitas baru.

Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto saat berdialog dengan Dirut Bank Kalbar, Samsir Ismail, Jumat 16 Oktober 2020.
Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto saat berdialog dengan Dirut Bank Kalbar, Samsir Ismail, Jumat 16 Oktober 2020. (TRIBUN PONTIANAK/Ridho Panji Pradana)

Baca juga: OJK Kalbar Terus Kawal Pengimplementasian PEN

"Alhamdulillah telah mendapat Rp.500 M dengan leverage dua kali lipat menjadi Rp. 1 T, mudah-mudahan 6 bulan kedepan bisa merealisasikan tersebut," kata Samsil Ismail.

"Kami sampai dengan dua minggu ini sudah bisa mencapai Rp. 71 M dalam rangka penyaluran dana PEN," tambahnya.

Namun ia berharap, agar Bank Kalbar bisa dilibatkan bantuan kepada usaha mikro kecil yang saat ini sedang disampaikan kepada para pengusaha kecil sesuai amanat dari Kementrian Koperasi dan UMKM yang mendapat Rp. 2,4 juta mereka yang belum mendapatkan bantuan dari perbankkan.

"Kami juga dipercayakan menyalurkan kredit KPR, kebetulan jatah kami sudah habis, kami mohon bantuan Ketua Komite IV untuk memperjuangkannya supaya mendapat tambahan jatah dari Kementrian sehingga masyarakat Kalbar bisa mempunyai rumah," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk modal inti perbankkan Bank Kalbar ada di Bank umum kelompok usaha dua, yang minimal modalnya Rp. 3 T.

Sesuai arahan OJK dan Pemerintah pihaknya harus memenuhi modal Rp. 3 T sampai 2024.

Bank Kalbar juga mempunyai unit usaha syariah, yang harus juga spin off menjadi Bank umum syariah memisahkan induknya dari Bank Kalbar konvensional, paling lama 2023.

Baca juga: Pastikan Penyaluran Dana PEN Tepat Sasaran, OJK Kalbar Terus Lakukan Pengawasan

Harapannya, kata dia, diperpanjang waktu yakni sampai 2025 atau 2026 baru dipisahkan induknya, sambil Bank Kalbar terus memperkuat fungsi dari Bank syariah.

Menanggapi itu, Ketua IKBM Kalbar ini pun merasa maklum lantaran yang memegang penuh kebijakan dari Bank seperti BTN ialah ditingkat pusat.

Sementara untuk Bank Kalbar, Sukiryanto mengapresiasi capaian yang diraih.

"Kita melihat kalau Bank Kalbar memang betul-betul menyentuh masyarakat, kalau pemerintahan Bank Kalbar kepala desa yang betul-betul menyentuh masyarakat.

Kita berharap pemerintah pusat kedepan memberikan peluang seperti PEN, kita lihat Bank Kalbar sangat antusias, baik dari sisi pengerjaan maupun sisi pemberian bunga," katanya.

"Tentang bantuan yang 2,4 juta agar efektif Bank Kalbar juga dilibatkan, artinya Bank Daerah, kalau Bank daerah seperti Bank Kalbar disetiap kecamatan ada, sehingga kita harapkan Kementrian Koperasi dan UMKM memberikan kesempatan pada Bank Kalbar untuk ikut menyalurkan agar UMKM tetap hidup," tambahnya.

"Saya juga minta ke Menteri agar UMKM bruto maksimalnya tidak Rp. 4,8 M, tapi Rp. 10 M, dan Menteri akan mengusulkan ke Dirjen Pajak," timpal Sukiryanto.

Lebih lanjut, ia pun berharap agar masalah PEN juga agar tidak hanya 6 bulan, namun diperpanjang agar maksimal.

"Kasian Bank, kalau 6 bulan mungkin tidak akan maksimal, Kalau dana PEN hanya 6 bulan, kapan Bank akan menyebarkan, kemudian situasi covid, usaha juga pada macet, sehingga harus dipertimbangkan," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved