OJK Kalbar Terus Kawal Pengimplementasian PEN

OJK, kata dia, akan melakukan pengawasan terhadap aplikasi atau pelaksanaan PEN di daerah, terutama untuk Bank di Kalbar ialah Bank Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MASKARTINI
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Moch Riezky F Purnomo. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala OJK Provinsi Kalbar, Moch Riezky F Purnomo menegaskan akan terus mengawal pengimplementasian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kalbar.

"Kami di OJK akan selalu memantau penerapannya agar penyaluran tidak sia-sia, tidak terdapat kredit yang menimbulkan masalah," katanya, Jumat 16 Oktober 2020.

OJK, kata dia, akan melakukan pengawasan terhadap aplikasi atau pelaksanaan PEN di daerah, terutama untuk Bank di Kalbar ialah Bank Kalbar.

"Kami lihat dari data yang kami dapat penyalurannya efektif dalam waktu singkat sudah sekitar Rp. 70 M disalurkan.

Ini terlihat bahwa Bank daerah mampu menyalurkan dana penempatan dari pemerintah bersaing juga dengan Bank-Bank dari Himbara," tuturnya.

Baca juga: Pastikan Penyaluran Dana PEN Tepat Sasaran, OJK Kalbar Terus Lakukan Pengawasan

Lebih lanjut, Kepala OJK Kalbar ini pun berharap agar waktu pelaksanaan PEN dapat diperpanjang.

"Kami berharap juga nanti agar diberikan kesempatan agar jangka waktunya lebih lama paling tidak setahun karena akan menimbulkan efek yang cukup besar untuk di Kalbar," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved