Liputan Eksklusif
Wako Relaksasi Usaha Perhotelan, Wedding di Hotel Protokol Ketat Covid-19
Selama ini hal itu yang kita lakukan melalui surat edaran. Silakan semua berusaha, beraktivitas dan berproduktif,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan Pemkot Pontianak sejak Juli 2020 sudah memberikan relaksasi terhadap pelaku usaha perhotelan untuk beroperasi.
Pembatasan ketat dilakukan sejak Maret hingga Juli, kemudian diberikan kelonggaran sehingga geliat usaha perhotelan bergerak.
"Saat ini para pelaku usaha hotel silahkan membuka usahanya tapi dengan protokol kesehatan yang tegas," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kamis 15 Oktober 2020.
Kendati demikian, Pemkot terus mengingatkan kepada para pelaku usaha perhotelan untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya.
"Selama ini hal itu yang kita lakukan melalui surat edaran. Silakan semua berusaha, beraktivitas dan berproduktif," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa pada situasi saat ini memang mungkin belum banyak masyarakat yang ingin menggelar acara dengan mengundang tamu lebih banyak. Karena memang tamu undangan hanya 50 persen.
"Silahkan menggelar acara wedding maupun kegiatan di hotel, akan tetapi tetap dengan pembatasan sehingga tidak terjadi kerumuman," pungkasnya.
Wako juga menerangkan, saat ini Pemkot Pontianak telah menyiapkan sebuah ruangan di Rusunawa dilengkapi peralatan medis untuk merawat pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan.
"Bagi pasien yang mengalami gejala ringan, juga bisa ditangani di Rusunawa Nipah Kuning," sebutnya.
Ia mengatakan, hampir sebagian besar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di rumah sakit swasta yang tidak memiliki ruang isolasi khusus.
Baca juga: Wedding Organizer Nyata Dukung Kebijakan Pemerintah Sanksi WO yang Abai Protokol Covid-19
Sehingga, ketika hasil pemeriksaan terkonfirmasi positif Covid-19, maka pasien yang dirawat di sana harus dipindahkan ke RSUD Soedarso atau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.
Menurutnya, ketersediaan ruang isolasi yang ada di Rusunawa Nipah Kuning dan RSUD Kota Pontianak memang bersifat fluktuatif. Namun akhir-akhir ini ruang isolasi sangat terbatas sebab di ruangan tersebut mesti dilengkapi alat ventilator dan lainnya untuk menangani pasien yang membutuhkan perawatan khusus.
"Baik RSUD Soedarso maupun RSUD Kota Pontianak. Untuk itu perlu kolaborasi dalam peningkatan kualitas kelengkapan tenaga medis hingga peralatannya," ujarnya
Edi Kamtono menuturkan, saat ini tingkat kesembuhan memang lebih besar dari pada yang terkonfirmasi positif.
"Sekarang masih terdapat 81 orang yang masih diisolasi dalam proses penyembuhan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/edi-kamtono-dan-umkm.jpg)