Wedding Organizer Nyata Dukung Kebijakan Pemerintah Sanksi WO yang Abai Protokol Covid-19
Reza Agustian sebagai owner wedding organizer Nyata Management mengaku pihaknya sangat merespon positif tentang langkah pemerintah tersebut.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kalbar.
Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub Kalbar nomor 110 tahun 2020 yang ditetapkan pada Senin (24/8/2020).
Adapun sanksi bagi para pelaku wedding organizer juga tetap diberlakukan dengan denda Rp 1 juta dan akan diberhentikan sementara operasional usaha tersebut.
Reza Agustian sebagai owner wedding organizer Nyata Management mengaku pihaknya sangat merespon positif tentang langkah pemerintah tersebut.
Hal ini diakui nya karena banyaknya WO yang kurang perhatian dalam mematuhi protokol kesehatan.
• Gubernur Kalbar Sutarmidji Optimis Indonesia Segera Pulih dari Dampak Covid-19, Ini Syaratnya
"Langkah tegas memang harus diambil demi tercapainya keamanan bersama.
Kami yang tergabung dalam organisasi wedding organizer memahami betul, apa saja langkah yang perlu diperhatikan.
Seperti perlengkapan APD bagi keluarga mempelai, tamu, dan juga pihak WO.
Hal ini sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terangnya.
Selain itu pula, wo harus memahami berapa persen jumlah tamu yang diundang.
Satu di antaranya adalah jika mengadakan pesta digedung maka harus 50 persen tamu dari kapasitas gedung biasanya.
Penerapan disiplin juga harus dilakukan, mulai dari cek suhu tubuh tamu undangan, keluarga, serta persiapan masker dan juga hand sanitizer.
Adapun untuk makanan, akan diberlakukan pengantaran dan secara bergantian, agar tidak banyak menyentuh kontak fisik dengan alat-alat yang ada di pesta pernikahan.
"Sesuai peraturan yang telah dijelaskan, kita bisa memahami bahwa aturan diterapkan untuk kebaikan bersama.
Maka kita bisa lagi berargumen untuk membantah atau menolak.
Saya sendiri siap jika terjadi kelalaian kedepannya, karena hal itulah yang harus diingat oleh setiap WO," paparnya kembali.
Responnya terhadap peraturan tersebut juga dinilai sangat membantu, mengingat pentingnya WO dalam mengatur manajemen pernikahan ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini.