MASIH BUKA BLT UMKM Rp 2,4 Juta - Cara Daftar Online Bantuan UMKM Tidak Bisa dan Cara Dapat BLT UMKM

BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi - MASIH BUKA BLT UMKM Rp 2,4 Juta - Cara Daftar Bantuan UMKM Tidak Bisa Online dan Cara Dapat BLT UMKM 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buruan Daftar Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta. Begini cara daftar BLT UMKM dan Cara Dapat Bantuan UMKM

Untuk bisa mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini, peminat tidak bisa mendaftar secara online seperti bantuan lainnya.

Peminat harus mendatangi langsung instansi terkait yang telah ditunjuk untuk mengajukan Syarat Dapat BLT UMKM

Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).

BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," katanya pada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Apa saja syarat untuk mendapatkan BPUM?

Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan BLT UMKM:

- Memiliki usaha berskala mikro

- WNI

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved