33 Desa di Kubu Raya Telah Terapkan Siskeudes Online
Kini Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali membuat terobosan baru dengan menjalankan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Setelah sukses menerapkan pengelolaan keuangan dana desa melalui sistem online dengan aplikasi Cash Management System (CMS).
Kini Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali membuat terobosan baru dengan menjalankan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online.
Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah bahwa, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online ini merupakan pengembangan dari Siskeudes offline yang telah diterapkan sebelumnya.
Apalagi di Kabupaten Kubu Raya sendiri untuk pengelolaan keuangan desa telah menerapkan aplikasi CMS.
"Ini adalah bagian daripada pengembangan, jadi Siskeudes itu bagiannya ada CMS, nah CMS ini kan mode transaksi yang langsung uangnya diteruskan ke rekening penerima manfaat,"
"Sedangkan Siskeudes inikan sistem keuangannya, mulai dari perencanaan, menginput dokumen dokumen perencanaan, kemudian dokumen pelaksanaannya itu, sampai kepada penata keusahaan keuangan desa. Itu masuk kedalam sistem Siskeudes," jelas Jakariansyah kepada Tribun, pada Jumat 16 Oktober 2020.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya Lakukan Terobosan Pendampingan Siskeudes
Ia mengatakan, ini merupakan langkah agar pengelolaan keuangan desa dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel khususnya disetiap desa di Kabupaten Kubu Raya.
Bahkan, dengan penerapan Siskeudes secara online inipun seluruh perkembangan desa dapat langsung dilihat oleh DPMD Kabupaten Kubu Raya, serta juga mendapatkan pengawasan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi Kalbar.
"Jadi itu untuk menutup rantai masalah-masalah yang kemaren kita temukan. Misalnya tidak ditemukan dokumen perencanaan desa, kenapa? Karena dulu itu manual, ganti kepala desa, sehingga ada kemungkinan data tersebut bisa hilang, karena sudah ganti kepala desa,"
"Termasuk yang bentuk pertanggungjawaban. Dan pertanggungjawaban juga itu bisa hilang barangnya itu. Tetapi dengan adanya sistem ini, maka dia akan melekat di sistem tersebut," sampainya.
Dan saat inipun penerapan Siskeudes secara online ini telah diterapkan di 33 Desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
"Tahun 2021 insyaallah semua desa sudah menerapkan Siskeudes online ini. Intinya bahwa kita berusaha untuk menutup celah-celah yang menjadi penghambat pembangunan desa," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kubu-raya-jakariansyah.jpg)