Ketua DPRD Sambas Siap Sampaikan Aspirasi Buruh
Kata dia, selaku wakil rakyat, mereka akan bersama masyarakat Sambas untuk mewujudkan undang-undang yang pro kepada rakyat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan dirinya dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas, sepakat ikut menyuarakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu disahkan oleh DPR RI.
Kata dia, pihaknya selaku anggota legislatif akan memperjuangkannya melalui jalur legislatif.
Dan Pemkab akan melalui jalur eksekutif.
"Mari kita perjuangkan bersama aspirasi buruh kita, masyarakat kita, baik itu lewat eksekutif maupun lewat legislatif," ujarnya di hadapan buruh di kantor DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 14 Oktober 2020.
Baca juga: Aparat Kepolisian Kawal Ketat Kedatangan Massa Unjuk Rasa dari Luar Kota Pontianak
Kata dia, selaku wakil rakyat, mereka akan bersama masyarakat Sambas untuk mewujudkan undang-undang yang pro kepada rakyat.
"Kami DPRD siap mengawal bersama masyarakat, untuk mewujudkan undang-undang yang benar-benar berpihak kepada buruh," tegasnya.