KARYAWAN Dapat BLT Rp1,2 Juta Hingga 2021 & Cek Penerima BSU Karyawan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selengkapnya informasi seputar BSU/BLT BPJS gelombang 2 akan segera dicairkan, simak cara mudah cek Anda penerima atau tidak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BLT Karyawan gelombang 2 segera dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
Perlu di ketahui setiap pekerja dapat Rp 600 ribu perbulannya khusus bagi pekerja yang mempunyai gaji dibawah Rp 5 juta.
Cek segera apakah Anda terdaftar atau tidak pada program penyaluran BLT Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.
Selengkapnya informasi seputar BSU/BLT BPJS gelombang 2 akan segera dicairkan, simak cara mudah cek Anda penerima atau tidak.
Setelah BSU gelombang pertama dicairkan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan kapan subsidi gaji gelombang 2 cair.
Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang 2 akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.
Hingga saat ini, penyaluran subsidi gaji gelombang pertama masih berlangsung.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020.
Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.
Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 pekan.
Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap 5 selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.
Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 pekan ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Minta Pekerja Sabar
Ida Fauziyah mengimbau agar penerima subsidi gaji tetap sabar menunggu hingga akhir bulan Oktober 2020.
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020.
Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida dikutip dari Kompas.com.
Diketahui bahwa seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.
Lebih lanjut Ida mengungkapkan, dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang ditemukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.
Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.
Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.
"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kata Ida.
Perlu diingat, bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.
Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan
1. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi
- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user
- Kemudian, masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry
- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
4 BLT Ini Diperpanjang Hingga 2021, Subsidi Gaji Hingga UMKM, Pastikan Statusmu Aktif
Bak angin segar di tengah pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo memutuskan akan memperpanjang Bantuan Langsung Tunai atau BLT hingga 2021 mendatang.
Sebanyak empat BLT di tengah pandemi Covid-19 dipastikan akan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang.
Salah satu dari keempat BLT tersebut termasuk subsidi gaji karyawan swasta sebesar Rp 1,2 juta sekali pencairan.
Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.
Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.
"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul SIAP-SIAP! Cara Cek Anda Masih Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak, Gelombang 2 Segera Cair.