Daftar Pemilih Pilkada Berproses, Maryadi Sirat: Perbaiki Sistem
Data pemilih adalah komponen penting pada proses pemungutan dan penghitungan suara itu sendiri
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penggiat Pokja Rumah Demokrasi, Maryadi Sirat menilai sistem dalam pemuktahiran data pemilih mesti diperbaiki agar semakin baik kedepannya.
Pengawalan terhadap pemuktahiran data pemilih, lanjutnya, merupakan hal yang krusial, karena tahapan tersebut merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilihan.
"Data pemilih adalah komponen penting pada proses pemungutan dan penghitungan suara itu sendiri," tuturnya, Kamis 15 Oktober 2020.
Baca juga: Begini Perkembangan DPT di 7 Kabupaten Menggelar Pilkada
Maka dari itu, ungkap Yadi, perbaikan kualitas data pemilih adalah keharusan.
Misalnya, lanjutnya, daftar pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan seharusnya terhapus dari data pemilih justru masih terdata dan persoalan data pemilih lainnya yang hampir tidak pernah tuntas setiap pemilihan.
"Perbaikan sistem data pemilih di KPU juga perlu ada perbaikan atau evaluasi, karena banyak kelemahan didalamnya seperti banyak data yang di input di sidalih masih ada beberapa data yang meninggal masih menjadi daftar pemilih," kata Maryadi Sirat.
Selain itu, lanjutnya, contoh ketika laporan coklit di lapangan setelah itu dilaporkan datanya ke KPU dan setelah di input ke sistem, kendalanya masih ada beberapa data yang kembali ke data awal dan persoalan lainya yang perlu diperbaiki.
"Artinya harus ada perbaikan dari sistem itu sendiri untuk memperbaiki kualitas data pemilih itu sendiri," pinta Maryadi Sirat.