Balitbang Gelar Rakor Kelitbangan se Kalimantan Barat, Ini Temanya
Gubernur Kalbar juga meminta agar hasil Kelitbangan di desiminasikan ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kepada masyarakat
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Balitbang Provinsi Kalimantan Barat meggelar Rapat Koordinasi Kelitbangan Se- Kalimantan Barat tahun 2020 secara virtual dan offline di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis 15 Oktober 2020.
Adapun tema yang diangkat terkait “ Transformasi struktur dan fungsi Kelembagaan Litbang Paska Kehadiran RISTEK/BRIN”.
Gubernur Kalimantan Barat dalam kesempatan ini diwakili oleh DR. Syarif Kamaruzaman membuka webinar Kelitbangan Provinsi Kalbar secara langsung.
Syarif Kamaruzaman mengatakan meskipun kegiatan tahun ini melalui Webinar.
Namun sudah menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap masa depan Kelitbangan didaerah.
Gubernur Kalbar juga meminta agar hasil Kelitbangan di desiminasikan ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kepada masyarakat
Baca juga: Pemprov Kalbar Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Begini Tanggapan Gubernur Sutarmidji
Lembaga Penelitian baik yang dikelola Pemerintah maupun Non Pemerintah berperan penting memajukan peradaban dan memadukan Riset dan Penelitian sebagai salah satu industri di sektor pengetahuan.
Sehingga menguatkan Lembaga Riset sebagai modal utama membangun Industri dan memajukan pertumbuhan ekonomi.
Tadak heran, banyak negara termasuk Indonesia mulai mengedepankan Penelitian dan Pengembangan sebagai tombak dalam menentukan kebijakan.
“Mengingat hasil penelitian dan pengembangan dapat berupa konsep, model, rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan publik kesehatan, kesejahteraan sosial, Iptek. dan lain- lain,” ujarnya.
Penelitian dan Pengembangan juga dapat dijadikan sebagai ujung tombak dalam menentukan kebijakan, sehingga langkah kebijakan yang diambil cepat sasaran dan sesuai perencanaan dan riset yang matang.
“Kita masih sangat memerlukan Kelembagaan Penelitian dan Pencanangan baik di provinsi, kabupaten maupun kementerkan dan lembaga, untuk merumuskan hal lainnya,” ujarnya.
Tidak dlpungkiri keberadaan Litbang disetiap kementerian dan lambaga negara, termasuk provinsi dan kabupaton/kota.
Seringkali dipandang sebelah mata.
Baca juga: Sutarmidji Sebut APBD 2021 Fokus Penanganan Covid-19, Bangun Rumah Sakit dan Laboratorium di Daerah
Oleh sebab Itu, dalam peningkatan kelembagaan sumber daya manusia peneliti, serta mewajibkan badan Litbang memiliki Inovasi yang menjadi masukan bagi Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kebijakan Daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-kelitbangan-se-kalimantan.jpg)