Balitbang Gelar Rakor Kelitbangan se Kalimantan Barat, Ini Temanya

Gubernur Kalbar juga meminta agar hasil Kelitbangan di desiminasikan ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kepada masyarakat

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Anggita Putri
Foto suasana saat Balitbang Provinsi Kalimantan Barat meggelar Rapat Koordinasi Kelitbangan Se- Kalimantan Barat tahun 2020 secara virtual dan offline di Ruang Pontive Center Kantor Wako Pontianak, Kamis 15 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Balitbang Provinsi Kalimantan Barat meggelar Rapat Koordinasi Kelitbangan Se- Kalimantan Barat tahun 2020 secara virtual dan offline di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis 15 Oktober 2020.

Adapun tema yang diangkat terkait “ Transformasi struktur dan fungsi Kelembagaan Litbang Paska Kehadiran RISTEK/BRIN”.

Gubernur Kalimantan Barat dalam kesempatan ini diwakili oleh DR. Syarif Kamaruzaman membuka webinar Kelitbangan Provinsi Kalbar secara langsung.

Syarif Kamaruzaman mengatakan meskipun kegiatan tahun ini melalui Webinar.

Namun sudah menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap masa depan Kelitbangan didaerah. 

Gubernur Kalbar juga meminta agar hasil Kelitbangan di desiminasikan ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kepada masyarakat

Baca juga: Pemprov Kalbar Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Begini Tanggapan Gubernur Sutarmidji

Lembaga Penelitian baik yang dikelola Pemerintah maupun Non Pemerintah berperan penting memajukan peradaban dan memadukan Riset dan Penelitian sebagai salah satu industri di sektor pengetahuan.

Sehingga menguatkan Lembaga Riset sebagai modal utama membangun Industri dan memajukan pertumbuhan ekonomi. 

Tadak heran, banyak negara termasuk Indonesia mulai mengedepankan Penelitian dan Pengembangan sebagai  tombak dalam menentukan kebijakan. 

“Mengingat hasil penelitian dan pengembangan dapat berupa konsep, model,  rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan publik kesehatan, kesejahteraan sosial, Iptek. dan lain- lain,” ujarnya. 

Penelitian dan Pengembangan juga dapat dijadikan sebagai ujung tombak dalam menentukan kebijakan, sehingga langkah kebijakan yang diambil cepat sasaran dan  sesuai perencanaan dan riset yang matang. 

“Kita masih sangat memerlukan Kelembagaan Penelitian dan Pencanangan baik di provinsi, kabupaten maupun kementerkan dan lembaga, untuk merumuskan hal lainnya,” ujarnya.

Tidak dlpungkiri keberadaan Litbang disetiap kementerian dan lambaga negara, termasuk provinsi dan kabupaton/kota.

Seringkali dipandang sebelah mata. 

Baca juga: Sutarmidji Sebut APBD 2021 Fokus Penanganan Covid-19, Bangun Rumah Sakit dan Laboratorium di Daerah

Oleh sebab Itu, dalam peningkatan kelembagaan sumber daya manusia peneliti, serta mewajibkan badan Litbang memiliki Inovasi yang menjadi masukan bagi Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kebijakan Daerah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved