Fraksi PKS Sambas dan Buruh Sepakat Tolak Undang-undang Cipta Kerja

PKS mendukung apa yang dilaksanakan oleh buruh, mahasiswa dan masyarakat hari ini dalam rangka menolak Omnibuslaw,

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ WAWAN GUNAWAN
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Winardi, saat mengikuti pertemuan dengan para mahasiswa dan buruh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Winardi, menegaskan bahwa fraksi PKS ikut bersama buruh menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"PKS mendukung apa yang dilaksanakan oleh buruh, mahasiswa dan masyarakat hari ini dalam rangka menolak Omnibuslaw," ujarnya, Rabu 14 Oktober 2020.

Kata dia, pihaknya di fraksi PKS Sambas juga siap mengawal dan menyurati DPR RI untuk menyampaikan penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja bersama dengan masyarakat, mahasiswa dan butuh di Kabupaten Sambas.

"Kami juga akan meneruskan kepada pimpinan di DPR RI sebagai bentuk dukungan moral bahwa kita menolak undang-undang cipta kerja," tegasnya.

Baca juga: Jawab Penjelasan Gubenur untuk RAPBD 2021, Fraksi PKS-PPP Segera Susun Pandangan Umum

Disampaikan oleh dia, setelah aksi ini, ia berharap agar apa yang diharapkan oleh para buruh dan mahasiswa bisa tercapai.

Yaitu penolakan terhadap pengesahan undang-undang cipta kerja.

"Karenanya ia berharap agar apa yang diperjuangkan dan diharapkan bisa tercapai, yaitu penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved