Jawab Penjelasan Gubenur untuk RAPBD 2021, Fraksi PKS-PPP Segera Susun Pandangan Umum

Protokol kesehatan ini memang terbukti untuk menekan angka yang terpapar dan juga menjaga imunitas tubuh bagian yang tak terpisahkan

TRIBUN PONTIANAK/ RIDHO PANJI PRADANA
Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Provinsi Kalbar, Arif Joni Prasetyo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Provinsi Kalbar, Arif Joni Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan segera menyusun pandangan umum pasca paripurna nota penjelasan Gubernur.

"Dari Fraksi PKS-PPP, setelah penyampaian nota penjelasan RAPBD 2021 oleh Gubernur akan kita pelajari lebih lanjut untuk kita susun pandangan resmi yang disebut dengan pandangan umum fraksi yang akan kita sampaikan pada hari rabu," kata Arif Joni Prasetyo, Senin 12 Oktober 2020.

Namun, kata dia, berdasarkan penjelasan Gubernur yang fokus pada kesehatan, dan infrastruktur merupakan bagian yang menjadi konsen Fraksi PKS-PPP untuk memperjuangkannya.

Baca juga: Sutarmidji: APBD 2021 Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

"Jadi mudah-mudahan tadi dalam tindaklanjut pandangan fraksi dan jawaban dari Gubernur tentu dalam rapat kerja pembahasan RAPBD benar-benar apa yang kita harapkan terkait kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan lain sebagainya memang sudah mendapatkan penganggaran yang cukup," jelas Arif Joni Prasetyo.

Selain daripada itu, Arif Joni Prasetyo mengatakan pihaknya juga akan mendalami pendapatan, masih memungkinkan tidak pendapatan yang disampaikan oleh Gubernur untuk ditingkatkan.

Sementara terkait dengan pengendalian covid 19, ia mengatakan Fraksi PKS-PPP sepakat dengan Gubernur, yakni diharapkan masyarakat benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan ini memang terbukti untuk menekan angka yang terpapar dan juga menjaga imunitas tubuh bagian yang tak terpisahkan, sehingga masyarakat diminta mengikuti arahan terkait protokol kesehatan," kata Arif Joni Prasetyo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved