BLT BPJS Rp 1,2 Juta TERMIN 2 Segera Cair - Cek Jadwal Transfer Bank Swasta dan Bank Pemerintah
Perkambangan terbaru, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Termin Kedua senilai Rp 600 ribu yang direkap langsung 2 bulan.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemenaker kembali melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses pencairan Bantuan Tunai Langsung ( BLT ) senilai Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan gaji bawah RP 5 juta memasuki termin kedua.
Perkambangan terbaru, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Termin Kedua senilai Rp 600 ribu yang direkap langsung dua bulan.
Pada termin kedua ini, jumlah BLT yang diterima sama besarnya dengan termin kedua yaitu sebesar Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran.
"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata melalui keterangan resminya, Selasa (13/10/2020).
Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemenaker kembali melakukan evaluasi sebelum pembayaran Termin Kedua .
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Menaker.
Data Penerima BLT Termin Pertama
Diketahui termin pertama hanya sampai tahap 5 saja.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja, atau setara 97,37 persen dari total penerima.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Pada tahap II, subsidi gaji disalurkan sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap terakhir sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).
Dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, yang terkolektif dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.