Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan dan Bawa ke Jakarta Buntut Rusuh Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan dan dua orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan. 

Pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian keamanan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan.

Dari 243 yang diamankan di Polda Sumut, 198 orang diserahkan ke orangtuanya, 21 orang diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 karena hasil tes cepat -nya reaktif, 3 orang narkoba positif dan 24 orang tersangka.

Kemudian untuk unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi polisi 468 orang.

Sebanyak 460 dilepaskan dan dilepaskan dan 2 orang yang menyerah karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang kepemilikan senjata tajam dan 3 orang narkoba. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Demo Rusuh di Medan, Ketua KAMI Medan Ditangkap dan Segera Dibawa ke Jakarta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved