SIAP-SIAP Jadwal Pencairan BLT 1,2 Juta Tahap 2 Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Ia menegaskan jika pihaknya akan mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu gelombang 2 setelah gelombang 1 selesai.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siap-siap bagi Anda penerima bantuan langsung tunai atau BLT dari pemerintah untuk gelombang 2.

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mengumumkan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu untuk gelombang 2 yang diberikan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kepada para pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Ia menegaskan jika pihaknya akan mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu gelombang 2 setelah gelombang 1 selesai.

Cara Baru Daftar BLT UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Cair Pekan Ini Rp 2,4 Juta

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujar Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada, Kamis 1 Oktober 2020.

Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.

Nantinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta dari total Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta per orang.

Ida mengatakan akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," tambahnya.

Bsu Kemnaker go id Cek Penerima BLT BPJS di Www.kemnaker.go.id atau Bsu.bpjamsostek.id Login

Oleh karena itu lanjut Ida, kemungkinan pencairan gelombang 2 akan dilakukan pada akhir bulan Oktober.

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," jelasnya.

Hingga kini data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang yang terdiri dari 5 tahap.

Adapun rinciannya tahap 1 sebanyak 2,5 juta, kemudian tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

Setelah itu tahap 3 sebanyak 3,5 juta, tahap 4 sebanyak 2,8 juta dan tahap 5 sebanyak 600 ribuan.

Menurut Kemnaker, dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved