Najwa Shihab Bikin Heboh Minta Tolong Saat Live, Publik Resah Cium Keanehan

Dalam episode Mata Najwa yang berjudul Mereka-reka Cipta Kerja, ada keanehan yang ditemui netizen.

Editor: Mirna Tribun
Instagram @najwashihab
Najwa Shihab Bikin Heboh Minta Tolong Saat Live. 

Putri kedua tokoh Tanah Air Quraish Shihab itu beberapa waktu lalu ramai menjadi perbincangan publik, bersama sosok Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang viral di berbagai platform media sosial.

Hal itu terjadi setelah Najwa Shihab mengunggah wawancara kursi kosong, yang seharusnya dihadiri oleh Terawan pada Senin lalu.

Program acara 'spesial' wawancara 'kursi kosong' Menkes Terawan yang dilangsungkan secara monolog oleh Najwa Shihab itupun lantas berbuntut panjang.  

Sejumlah orang yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.

Satu di antara sosok dalam pelaporan itu yakni Silvia Devi Soembarto.

Wanita yang mengaku sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu itu menyatakan bahwa pihaknya adalah representasi dari Presiden Jokowi.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,"

"Dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," kata Silvia sebagaimana dikutip dari Kompas.tv.  

Silvia mengaku laporan tersebut dibuat atas dorongan mandiri selaku relawan Jokowi.

"Menteri ini adalah representasi dari Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya,"

"Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara," kata Silvia.

Diarahkan ke Dewan Pers, Laporan Ditolak Kepolisian?

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto dikabarkan melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Rencana pelaporan tersebut terkait dengan acara 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak Kepolisian lantaran hal tersebut merupakan ranah dari kebijakan Dewan Pers.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved