Demo Tolak UU Omnibus Law
Sutarmidji Secara Tegas Telah Sampaikan Aspirasi kepada Presiden dalam Rapat Tertutup
Sutarmidji mengatakan bahwa ia diberikan kesempatan untuk bicara dari 5 gubernur yang disuruh bicara pada rapat tertutup bersama presiden.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Omnibus Law kembali berlanjut di depan Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jumat 9 Oktober 2020.
Gubernur Kalbar Sutarmidji menemui langsung elemen masyarakat Kalbar dan BEM mahasiswa se-Kalbar serta para organisasi perkerja dan menyatakan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Setelah menemui langsung para masa demonstrasi di halaman Kantor Gubernur. Sutarmidji kembali ke Kantor untuk mengikuti rapat tertutup bersama Presiden membahas terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus law secara virtual di Ruang Dar Kantor Gubernur , Jumat 9 Oktober 2020.
Usai menghadiri Rapat kordinasi yang dilakukan secara tertutup bersama presiden, Gubernur Sutarmidji mengatakan menyikapi aksi yang hampir dilakukan diseluruh Indonesia.
Maka dilakukan rapat kordinasi dengan Presiden dan wakil presiden dan Menko serta seluruh Gubernur di Indonesia.
• Ada Demo Mahasiswa, Jalan di Depan Kantor Gubernur Ditutup Sementara
Sutarmidji mengatakan bahwa ia diberikan kesempatan untuk bicara dari 5 gubernur yang disuruh bicara pada rapat tertutup bersama presiden.
“Jadi Gubernur Lampung, Jabar, Jateng , Kalbar dan Sulsel. Saya bicara yang keempat,” ujar Gubernur Kalbar kepada awak media.
Ia menyampaikan langsung kepada presiden bahwa dirinya harus menjaga iklim kondusif di Kalbar saat ini.
Dirinya pun telah menyerap aspirasi yang berkembang dari elemen pekerja, mahasiswa dan masyarakat Kalbar .
“Karena Undang-undang Omnibuslaw sudah disahkan pilihan hanya ada dua yaitu pada Perpu dan Yudicial Riview. Itu prosedur untuk pembatalannya . Maka saya sampaikan kepada presiden pilihan aspirasi dari Kalbar adalah Perpu ,” tegasnya.
Ia mengaskan bahwa aspirasi yang telah ia serap telah disampaikan dalam bentuk surat dan presiden siap menerima surat tersebut.
“Bahkan presiden mengatakan aspirasi apapun yang datang dari mahasiswa, elemen pekera dan masyarakat sampaikan saja dan nanti Presiden yang akan bahas ,” ujarnya.
Ia mengatakan masalah isi dari rapat kordinasi yang dilakukan tertutup sebagai Gubernur dirinya tidak boleh memberikan statement itu karena yang bisa menyampaikan hanya presiden .
“Jadi aspirasi sudah saya sampaikan kalau mau tanya sikap saya menyampaikan aspirasi sudah sesuai dengan yang diserap dari aspirasi masyarakat ,” ujarnya.
• Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, Polisi Amankan 32 Pengunjuk Rasa
Ia mengatakan yang harus dipahami gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah . Hal itulah yang harus dipahami oleh semuanya.