www.pln.co.id Cara Dapat Token Listrik Gratis Oktober Klik stimulus.pln.co.id dan WA PLN 08122123123

Subsidi listrik ini merupakan program pemerintah yang diberikan sebagai kompensasi atas pandemi Covid-19.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
Instagram @pln_id
KLIK Listrik Gratis PLN untuk Oktober 2020 di Stimulus.pln.co.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO,ID - Simak cara mudah klaim token listrik gratis bulan Oktober 2020 pada artikel ini.

Cara agat dapat token listrik PLN gratis bulan Oktober 2020 dengan mengakses www.pln.co.id.

Selain klaim token listrik juga bisa melalui chat WA PLN di 08122123123.

Sejak April 2020 token listrik gratis diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA.

Pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon 50 persen.

Subsidi listrik ini merupakan program pemerintah yang diberikan sebagai kompensasi atas pandemi Covid-19.

Token ini diperpanjang hingga bulan Desember 2020 mendatang.

www.pln.co.id Cara Dapat Token Listrik Gratis Oktober Klik stimulus.pln.co.id dan WA PLN 08122123123

"Baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan. PLN pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," tulis akun Instagram @pln_id dalam keterangan unggahannya.

Bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token (pulsa), besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Oktober 2020 via www.pln.co.id

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui www.pln.co.id yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved