Berikut Syarat Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Untuk formulir dan pendaftaran bisa dalakukan di kantor BPJSTK atau bisa juga secara online melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/YOUTUBE
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kacab Pontianak, Sonny Agus Dwiarso 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Halo bun, tolong terbitkan syarat dan cara klaim Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan. terima kasih.

08953741xxxx

Halo, bagi yang ingin klam Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Foto Copy KTP
2. Kartu Peserta Jaminan Pensiun BPJSTK/Jamsostek
3. Foto Copy Kartu Keluarga
4. Foto Copy Buku Tabungan
5. Foto Copy Paklaring/keterangan kerja
6. F7 (Jaminan Pensiun)

Untuk formulir dan pendaftaran bisa dalakukan di kantor BPJSTK atau bisa juga secara online melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu formulir.

Sonny Agus Dwiarso

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved