Berikut Syarat Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Untuk formulir dan pendaftaran bisa dalakukan di kantor BPJSTK atau bisa juga secara online melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/YOUTUBE
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kacab Pontianak, Sonny Agus Dwiarso
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Halo bun, tolong terbitkan syarat dan cara klaim Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan. terima kasih.
08953741xxxx
Halo, bagi yang ingin klam Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah syarat-syaratnya:
1. Foto Copy KTP
2. Kartu Peserta Jaminan Pensiun BPJSTK/Jamsostek
3. Foto Copy Kartu Keluarga
4. Foto Copy Buku Tabungan
5. Foto Copy Paklaring/keterangan kerja
6. F7 (Jaminan Pensiun)
Untuk formulir dan pendaftaran bisa dalakukan di kantor BPJSTK atau bisa juga secara online melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu formulir.
Sonny Agus Dwiarso
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak.