Demo Tolak UU Omnibus Law

Berbagai Elemen Gelar Aksi Demo, Rapat Paripurna DPRD Kalbar Terancam Batal?

Dengan hal tersebut, masih belum banyak anggota DPRD Provinsi Kalbar yang tampak hadir.

TRIBUN PONTIANAK/ RIDHO PANJI PRADANA
Aksi Demontrasi di DPRD Provinsi Kalbar, Kamis, 8 Oktober 2020.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Provinsi Kalbar berencana menggelar rapat paripurna hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020.

Rencana rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021 pun nampaknya bakal tertunda dengan adanya aksi demontrasi berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di Kantor DPRD Kalbar.

Demontrasi tersebut diketahui merupakan aksi menyikapi UU Omnibus Law yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan pantauan, berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa tersebut pun telah mulai menyemut dihalaman rumah rakyat yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak tersebut.

Aparat keamanan pun tampak sigap untuk mengamankan jalannya aksi demontrasi.

Dengan hal tersebut, masih belum banyak anggota DPRD Provinsi Kalbar yang tampak hadir.

Padahal, berdasarkan keputusan DPRD Kalbar terkait jadwal DPRD Nomor 22/Pimp-DPRD/2020 menyebutkan jika jadwal paripurna hari ini digelar pukul 09.00 WIB. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved