Demo Tolak UU Omnibus Law

Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Massa Bakar Ban

Bahkan masa pun sempat melempari petugas kepolisian yang berjaga di tangga masuk kantor DPRD Provinsi Kalbar dengan botol air mineral.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ FERRYANTO
Peserta aksi tolak UU Omnibus Law yang membakar ban di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kamis 8 Oktober 2020. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Peserta aksi penolakan Undang - Undang Omnibus law di kantor DPRD Provinsi Kalbar membakar Ban motor bekas di halaman kantor DPRD Provinsi Kalbar. Kamis 8 Oktober 2020.

Setelah itu, aksi saling dorong pun terjadi kembali antara masa yang berasal dari berbagai element Masyarakat dan petugas kepolisian yang berjaga.

Bahkan masa pun sempat melempari petugas kepolisian yang berjaga di tangga masuk kantor DPRD Provinsi Kalbar dengan botol air mineral.

Kendati demikian, sejumlah perwakilan peserta aksi dan petugas kepolisian pun langsung berusaha menenangkan masa, dan suasana kembali kondiusif, dimana perwakilan peserta kembali melakukan orasi.

Massa Geruduk Kantor DPRD Kalbar, Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2021 Ditunda

Sebelumnya diberitakan bahwa ribuan masa dari berbagai element Masyarakat dan mahasiswa menduduki Kantor DPRD Provinsi Kalbar untuk menyampaikan aspirasinya terhadap penolakan Undang Undang Omnibus law yang dinilai memiliki sejumlah pasal yang kontroversi dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved