Pelaku Usaha Mikro Meningkat, Pengamat Ekonomi Sebut Tiga Faktor Ini Penyebabnya
Pengamat Ekonomi Kalimantan Barat, Prof Eddy Suratman menilai bertambahnya UMKM di Kota Pontianak disebabkan kondisi buruk ekonomi yang diakibatkan ol
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaku Usaha Mikro di Kota Pontianak sejak adanya pandemi covid-19 mengalami lonjakan cukup tinggi.
Tercatat di Diskumdag Kota Pontianak pada tahun 2019 sebanyak 28.650 Pelaku Usaha Mikro, hingga kini pada tahun 2020 kurang lebih hampir mencapai 40 ribu Pelaku Usaha Mikro.
Yang menjadi penyebab meningkatnya pelaku usaha mikro itu, diantaranya banyaknya korban Putus Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan, beralihnya Pelaku Usaha Makro menjadi usaha mikro, dan tergiurnya dengan bantuan senilai Rp 2,4 juta yang diberikan oleh Pemerintah.
Pengamat Ekonomi Kalimantan Barat, Prof Eddy Suratman menilai bertambahnya UMKM di Kota Pontianak disebabkan kondisi buruk ekonomi yang diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya.
Pertama, Ia mengkhawatirkan adanya banyaknya jumlah PHK yang tidak memiliki pekerjaan dirumah hingga terpaksa menjadi pelaku usaha mikro.
"Makanya datanya harus berhati-hati. Dugaan saya orang di PHK cukup besar sehingga mereka tidak punya pekerjaan lain. Jadi mereka mencoba menjadi pelaku usaha mikro," katanya.
• BANTUAN UMKM 2020, Daftar BLT UMKM Link Online siapbersamakumkm atau Manual, Cek Pencairan BLT UMKM
Kedua, menurunnya pendapatan bagi pelaku usaha makro sehingga beralih ke usaha mikro. "Tentu ini bukan karena keadaan yang membaik. Tapi ini keadaan pandemi menyebabkan terpaksa orang harus menjadi pelaku usaha mikro," lanjutnya.
Ketiga, adanya yang nakal, yang ingin memanfaatkan bantuan insentif usaha atau bantuan BLT untuk pelaku usaha mikro, sehingga yang tak sepantasnya mendapatkan bantuan, tetapi bisa mendapatkan bantuan dengan cara yang kurang baik seperti memanipulasi data. Jika ini terjadi tentu bukan keadaan yang menggembirakan sebenarnya.
"Maka harus dicek datanya. Data yang paling penting kita betulkan untuk kita melakukan pengawasan," ujarnya.
Kondisi itu dikatakannya, lantaran pada pertumbuhan ekonomi nasional triwulan kedua berada pada angka negatif yaitu 5,3 persen dikarenakan belanja pemerintah yang masih rendah.
Dengan itu, dalam kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk ini tentu bantuan Rp 2,4 juta itu bermanfaat untuk mendorong para pelaku usaha mikro.
Jika jumlah perbelanjaan pemerintah bisa berjalan, tentu bisa menunjang tingkat perekonomian.
"Jika subsidi perbelanjaan pemerintah mengalir kepada masyarakat bisa membantu mendorong ekonomi," ujarnya.
Sejauh ini untuk bantuan BLT UMKM dikatakannya memang masih belum tampak jelas manfaatnya, hanya saja mampu untuk membantu mendorong bertambahnya nilai uang yang beredar kepada masyarakat untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
Maka dengan itu, agar BLT juga tidak salah sasaran. Ia menyampaikan agar data pelaku usaha mikro harus terdata dengan valid.