Syarat Sambung Meteran Listrik Rumah Tangga dan Bisnis

Untuk masyarakat yang ingin melakukan penyambungan meteran listrik ada dua bagian, pertana bagi rumah tangga dan khusus untuk bisnis atau pengusaha.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
DOK/PLN UIW Kalbar
Petugas PLN memeriksa meteran listrik milik konsumen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, untuk penyambungan baru meteran listrik apa saja ya syaratnya dan bagaimana caranya. Terima kasih.

Halo, terima kasih atas pertanyaannya kepada kami.

Cara Memasukkan Kode Voucher Listrik Gratis PLN ke KWH atau Meteran Listrik

Untuk masyarakat yang ingin melakukan penyambungan meteran listrik ada dua bagian, pertana bagi rumah tangga dan khusus untuk bisnis atau pengusaha.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Untuk rumah tangga:
1. KTP
2. NPWP
3. Rekening Tetangga

Untuk bisnis :
1. KTP
2. NPWP
3. Rekening Tetangga
4. SIUP

Untuk prosedur pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile Web www.pln.co.id Call center 123

Didi Kurniawan Abuhari

Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved