Syarat Sambung Meteran Listrik Rumah Tangga dan Bisnis
Untuk masyarakat yang ingin melakukan penyambungan meteran listrik ada dua bagian, pertana bagi rumah tangga dan khusus untuk bisnis atau pengusaha.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, untuk penyambungan baru meteran listrik apa saja ya syaratnya dan bagaimana caranya. Terima kasih.
Halo, terima kasih atas pertanyaannya kepada kami.
• Cara Memasukkan Kode Voucher Listrik Gratis PLN ke KWH atau Meteran Listrik
Untuk masyarakat yang ingin melakukan penyambungan meteran listrik ada dua bagian, pertana bagi rumah tangga dan khusus untuk bisnis atau pengusaha.
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Untuk rumah tangga:
1. KTP
2. NPWP
3. Rekening Tetangga
Untuk bisnis :
1. KTP
2. NPWP
3. Rekening Tetangga
4. SIUP
Untuk prosedur pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile Web www.pln.co.id Call center 123
Didi Kurniawan Abuhari
Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan. (*)