PROFIL Supratman Andi Agtas Sosok Penting Disahkannya Omnibus Law – Gelar Doktor Predikat Memuaskan

Lalu siapa yang mengkoordinir pembuatan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR. Dialah Supratman Andi Agtas. Dia adalah politikus asal Sulawesi Selatan.........

Editor: Marlen Sitinjak
Instagram @supratmanandiagtas
Dr Supratman Andi Agtas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang atau UU.

Hanya dua fraksi di DPR yang dikabarkan menolak UU Cipta Kerja yakni PKS dan Demokrat.

Namun jauh sebelum disahkan di rapat paripurna DPR, RUU Cipta Kerja telah melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Di Baleg DPR, seluruh proses pembahasan RUU dilakukan sejak diajukan hingga dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.

Umumnya rapat paripurna DPR tinggal mengesahkan RUU yang disetujui di Bale DPR.

Baleg DPR pun kerap dianggap ujung tombak pembuatan UU.

Pesangon Pekerja Kena PHK Sesuai UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan 25 Kali Upah, Ini Perhitungannya

Lalu siapa yang mengkoordinir pembuatan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR.

Dialah Supratman Andi Agtas.

Dia adalah politikus asal Sulawesi Selatan yang lahir di Soppeng 28 September 1969 silam.

Politikus Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI.

Pada Pemilu 2014, Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Pada Pemilu 2019, dia terpilih lagi jadi anggota DPR.

Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.

Fraksi Partai Gerindra melakukan rotasi dengan tujuan untuk penyegaran.

Pada Maret 2018, Partai Gerindra melakukan mutasi internal.

Meraih Gelar Doktor

Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Kamis 18 Agustus 2016.

Supratman mempertahankan disertasinya pada promosi Doktor PPs UMI yang berlangsung di Auditorium Al Jibra, Kampus 2 UMI.

Supratman Andi Agtas memaparkan disertasi dengan judul 'Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia'.

Kala itu yang bertindak sebagai dewan penguji antara lain Prof. Dr. Syamsuddin Pasamai SH MH, Prof. Dr. Said Sampara SH. MH, Dr. Muhammad Syarief Nuh SH. MH dan Dr. Nurul Qamar SH. MH.

Promosi Doktor Supratman Andi Agtas dihadiri langsung oleh Rektor UMI, Prof. Dr. Masrurah Mokhtar MA.

Prof. Dr. Masrurah Mokhtar MA juga membacakan keputusan penguji dan tim penasehat setelah mendengar pemaparan hasil disertasi.

Hasilnya, Supratman Andi Agtas dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Berita Viral DPR Rapat Paripurna Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ribut Azis Syamsuddin & Benny K Harman

Pendidikan

* SD Negeri I Soppeng, 1982

* SMP Don Bosco, 1985

* SMA Negeri I Toli-toli, 1988

* S1 Hukum, Universitas Muslim Indonesia, 1992

* S2 Hukum, Universitas Hasanuddin, 1995

* S3 Universitas Muslim Indonesia, 2016

Riwayat Pekerjaan

* Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu, 2005-2012

* Komisaris PT Citra Nuansa Elok, 2004 - 2012

* Dosen Fakultas Hukum, 1998-2012

* Advokat 1996-1998

UPDATE Berita Omnibus Law UU Ciptaker, Tagar #OmnibusLawSampah #DPRRIKhianatiRakyat Trending Twitter

Riwayat Organisasi

* Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah, 2004-2010

* Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur, 2012

* Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum

Sumber: Tribunnews.com/Tribunwiki/dpr.go.id

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved