Berita Viral DPR Rapat Paripurna Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ribut Azis Syamsuddin & Benny K Harman

Dalam potongan video tersebut terlihat keributan antara dua politisi, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan wakil dari fraksi Partai Demokrat

Editor: Jimmi Abraham
Istimewa/KompasTV
Keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Potongan video Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (5/10/2020) viral di media sosial.

Dalam potongan video tersebut terlihat keributan antara dua politisi, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan wakil dari fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman.

Politisi Demokrat itu menginterupsi pimpinan sidang, Azis Syamsuddin, yang hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.

UPDATE Berita Omnibus Law UU Ciptaker, Tagar #OmnibusLawSampah #DPRRIKhianatiRakyar Trending Twitter

Benny bersikeras meminta waktu satu menit untuk menyampaikan pendapat kepada pimpinan sidang.

Permintaan tersebut ditolak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Azis akan memberikan waktu pada Benny K Harman menyampaikan pendapat setelah pemerintah memberikan padangan soal RUU Cipta Kerja.

Adu mulut sempat terjadi, keduanya saling memotong ucapan satu sama lain.

Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian mengancam Benny K Harman untuk dikeluarkan dari ruang sidang jika tidak mengikuti aturan.

Keributan itu berakhir dengan Fraksi Partai Demokrat keluar dari ruang sidang.

"Tolong pak ketua pasal-pasal ini. Saya interupsi, satu menit," pinta Benny K Harman.

"Tidak, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan. Saya pimpinannya," ujarnya.

tribunnews
Keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020. (Istimewa/KompasTV)

Karena tak puas dengan aturan sidang, Benny K Harman dari Partai Demokrat mengatakan keluar dari ruang rapat.

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna," ujarnya.

Sikap kedua politisi itu disoroti masyarakat yang gusar dengan pengesahan RUU Cipta Kerja.

Dalam rekam jejaknya, Azis Syamsuddin meraih empat gelar pendidikan, yakni SH, SE, MAF, dan MH.

Sebelum terjun di dunia politik, Azis Syamsuddin merupakan seorang pengacara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved