Berita Viral DPR Rapat Paripurna Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ribut Azis Syamsuddin & Benny K Harman
Dalam potongan video tersebut terlihat keributan antara dua politisi, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan wakil dari fraksi Partai Demokrat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Potongan video Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (5/10/2020) viral di media sosial.
Dalam potongan video tersebut terlihat keributan antara dua politisi, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan wakil dari fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman.
Politisi Demokrat itu menginterupsi pimpinan sidang, Azis Syamsuddin, yang hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.
• UPDATE Berita Omnibus Law UU Ciptaker, Tagar #OmnibusLawSampah #DPRRIKhianatiRakyar Trending Twitter
Permintaan tersebut ditolak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis akan memberikan waktu pada Benny K Harman menyampaikan pendapat setelah pemerintah memberikan padangan soal RUU Cipta Kerja.
Adu mulut sempat terjadi, keduanya saling memotong ucapan satu sama lain.
Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian mengancam Benny K Harman untuk dikeluarkan dari ruang sidang jika tidak mengikuti aturan.
Keributan itu berakhir dengan Fraksi Partai Demokrat keluar dari ruang sidang.
"Tolong pak ketua pasal-pasal ini. Saya interupsi, satu menit," pinta Benny K Harman.
"Tidak, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan. Saya pimpinannya," ujarnya.

Karena tak puas dengan aturan sidang, Benny K Harman dari Partai Demokrat mengatakan keluar dari ruang rapat.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna," ujarnya.
Sikap kedua politisi itu disoroti masyarakat yang gusar dengan pengesahan RUU Cipta Kerja.
Dalam rekam jejaknya, Azis Syamsuddin meraih empat gelar pendidikan, yakni SH, SE, MAF, dan MH.
Sebelum terjun di dunia politik, Azis Syamsuddin merupakan seorang pengacara.