Sejumlah Pegawai Lapas di Rapid, Dua Diantaranya Reaktif

Keduanya, kata Galuh, diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari sembari menunggu hasil swab nantinya keluar.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUN PONTIANAK/RIZKI KURNIA
Fungsional Penyelia Paramedis, Lapas Kelas II B Kota Singkawang, Galuh Malinda Susilarini, saat mempersiapkan peralatan rapid test. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejumlah pegawai Lapas Kelas II B Singkawang jalani pemeriksaan rapid pada Senin 5 Oktober 2020 pagi. Dari sebanyak 77 pegawai yang diperiksa, dua pegawai dinyatakan reaktif.

Fungsional Penyelia Paramedis, Lapas Kelas II B Kota Singkawang, Galuh Malinda Susilarini menuturkan kedua pegawai yang sebelumnya didapati reaktif tersebut, dalam kondisi baik dan tanpa keluhan apapun.

"Sudah di berikan surat pengantar untuk test swab ke Puskesmas Singkawang Barat besok, untuk dilakuka pemeriksaan lebih lanjut," jelas Galuh kepada awak media, Senin 5 Oktober 2020.

Lapas Singkawang Rapid Test Massal Pegawai, Febie: Langkah Antisipasi

Keduanya, kata Galuh, diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari sembari menunggu hasil swab nantinya keluar.

Lebih jauh, Galuh menerangkan dari pemeriksaan seluruh pegawai yang menjalani Rapid test, dirinya tidak mendapati pegawai yang memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19, termasuk kedua pegawai yang reaktif.

"Semuanya sehat, tidak ada yang mengalami gejala terpapar Covid-19, begitu juga kedua pegawai yang didapati reaktif," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved