PKS Bersyukur Kasus Bansos di Sambas Dihentikan Bawaslu
Dengan putusan ini, dikatakannya, tentu tim yang diusung PKS di Sambas langsung melakukan kerja-kerja politik.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPW PKS Kalbar, Arif Joni Prasetyo bersyukur kasus bansos yang ada sticker petahana di Sambas dihentikan Bawaslu.
PKS, kata dia, sebagai parpol, sebagai pengusung, sebagai calon menghargai proses yang berlangsung oleh Bawaslu.
"Kita harus menghormati proses di KPU dan kalau ada persoalan hukum di Bawaslu," jelasnya, Senin 5 Oktober 2020.
• BNPP Sebut Usulan Perubahan Status Jalan yang Diajukan Pemkab Sintang Masuk Akal
"Kalau dugaan-dugaan inikan kita sudah klarifikasi baik tim maupun calon yakni Bupati, tidak tau menau terkait hal tersebut, kalau pun ada berarti orang diluar tim, oknum, kalau terbukti tidak ada dan dihentikan kita berterimakasih dan Alhamdulillah, PKS menghargai proses di Bawaslu. Kita bersyukur proses dihentikan karena tak terbukti," paparnya.
Dengan putusan ini, dikatakannya, tentu tim yang diusung PKS di Sambas langsung melakukan kerja-kerja politik.
"Kita langsung fokus pada proses kampanye, kawan-kawan tim tidak terganggu. Bekerja dan action di lapangan sebagaimana yang sudah terjadwal," tukasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/arif-joni-junaidi.jpg)