BNPP Sebut Usulan Perubahan Status Jalan yang Diajukan Pemkab Sintang Masuk Akal

Menurutnya, usulan perubahan status jalan untuk mempercepat pembangunan jalan yang diajukan oleh Pemkab Sintang, sangat masuk akal.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
Kondisi jalan pararel perbatasan pada Januari 2020 beberapa ruas jalan sulit dilalui akibat diguyur hujan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pelaksana Harian Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Robert Simbolon menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN yang salah satunya PLBN Sungai Kelik, Kabupaten Sintang.

Menurutnya, usulan perubahan status jalan untuk mempercepat pembangunan jalan yang diajukan oleh Pemkab Sintang, sangat masuk akal.

"Sangat masuk akal. Kami juga sudah melihat foto-foto jalan dari Sintang menuju kawasan perbatasan. Ini memang memprihatinkan. Namun ini tanggung jawab kita bersama," kata Robert Simbolon saat mengikuti pelaksaan rapat koordinasi secara virtual bersama Sekda Sintang, Senin 5 Oktober 2020.

Puluhan Pejabat Sintang Dites Swab PCR, Anum : Kita Tidak Boleh Abai dan Lengah

Kasubdit Keterpaduan Sistem Jaringan Jalan dan Jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Pantja Dharma Oetojo menambahkan, Kementerian PUPR pada tahun 2020 ini memilki 12 kegiatan pembangunan jalan paralel perbatasan, salah satunya di Kabupaten Sintang.

“Memang semua belum tuntas. 300 KM sudah diaspal. 500 KM paralel perbatasan belum diaspal. Salah satunya jalan paralel di Kabupaten Sintang," kata Dharma.

Menurutnya, dari 12 paket kegiatan salah satunya adalah paket pekerjaan jalan dan jembatan dari Rasau sampai ke batas akhir Sungai Kelik sekitar 10 KM. Dana tersebut, sempat dikurangi anggarannya karena corona. Tahun depan kata dia, akan dilanjutkan dan akan tuntas hingga 2024.

"Memang dari Rasau menuju Sintang belum menjadi prioritas karena masih ada sisa 500 KM paralel perbatasan belum diaspal. Kalau 500 KM sudah selesai, mungkin bisa akan dibangun jalan Rasau ke Sintang. Tahun 2021 kami akan lebarkan jalan dan perbaikan jembatan yang masih kecil disepanjang jalan pararel perbatasan. Tahun 2021 kami juga bangun jalan Sintang ke Kalimantan Tengah," jelas Dharma menanggai usulan Pemkab Sintang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved