Penemuan Mayat

Gara-gara Uang Rp 70 Juta hingga Janji Proyek, Pria di Pontianak Tikam Teman hingga Tewas

Menurutnya uang yang disetorkannya dengan total nilai lebih dari 70 juta untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan korban.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polresta Pontianak menggelar olah tempat kejadian perkara penikaman yang menyebabkan korban tewas di Gang Sawit Jalan Parit Haji Husin I, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 4 Oktober 2020 siang. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban diakibat sakit hati terkait uang proyek. 

"Tadi pas ketemu, dia bilang gampang, pekerjaan ada banyak ni, kamu ndak percaya ke sama aku, aku ini pengurus ketua pengacara," ujarnya saat ditanyai Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin ketika Konferensi Pers di Mapolresta Pontianak.

"Pas dia masih di atas motor dan pas turun, saya mundur, saya nyabut pisau saya, dia lalu nendang muka saya, saya mundur, dia lari saya kejar. Dan pas dapat, saya tikam belakangnya," kata EP menjelaskan kronologi kejadian.

EP mengaku sangat kesal terhadap korban karena tak kunjungan memberikan proyek dan mengembalikan uang yang disetorkannya dengan total nilai lebih dari Rp 70 juta.

Pasalnya, di akui oleh EP, uang tersebut bukanlah uang dirinya sendiri, melainkan ada pula uang yang dipinjamnya dari orang lain.

"Saya datang pagi ke rumhnya dia ndak, kata Istrinya sudah keluar, siang belum pulang, lama-lama saya datang lagi, juga ndak ada, di telepon dak aktif, di WA ndak dibalas," ujarnya mengaku kesal.

Sebelumnya diberitakan, Warga Gang Sawit, Jalan Abdurrahman Saleh ( BLKI ), Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak mendadak heboh, Minggu 4 Oktober 2020 pagi.

Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan dan terlihat sepeda motor tergeletak beberapa meter dari jasad.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin di lokasi kejadian menyampaikan, saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut, yang sebelumnya terduga pelaku di amankan warga setelah kejadian tersebut

"Pada sekira pukul 09.45 WIB, warga sekitar membawa seorang pria yang diduga Pelaku penganiaya yang berujung kematian," ujar Komarudin di lokasi kejadian.

Dikatakan Komarudin, terduga pelaku berinisial EP warga Kecamatan Pontianak Tenggara, sedangkan korban berinisial BH (58) warga kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Anggota Polisi mengevakuasi seorang pria yang ditemukan tergeletak bersimbah darah di tengah jalan, Minggu 4 Oktober 2020.

Dari keterangan saksi, Komarudin menerangkan antara korban dan terduga pelaku sempat terjadi perkelahian hingga akhirnya korban tersungkur akibat mengalami tusuk.

"Sempat terjadi perkelahian, hingga korban tak berdaya. Saat terduga pelaku hendak kabur diamankan warga kemudian di bawa ke Polsek Pontianak Selatan, lalu di bawa ke Polresta Pontianak," jelas Komarudin.

Saat ini, jasad korban sudah dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak untuk di lakukan visum.

Sementara itu, terduga pelaku sudah berada di Mapolresta Pontianak guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait motif serta lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved