Penemuan Mayat

Gara-gara Uang Rp 70 Juta hingga Janji Proyek, Pria di Pontianak Tikam Teman hingga Tewas

Menurutnya uang yang disetorkannya dengan total nilai lebih dari 70 juta untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan korban.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polresta Pontianak menggelar olah tempat kejadian perkara penikaman yang menyebabkan korban tewas di Gang Sawit Jalan Parit Haji Husin I, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 4 Oktober 2020 siang. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban diakibat sakit hati terkait uang proyek. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Uang Rp 70 juta tak kunjung dikembalikan serta janji manis pekerjaan berupa proyek membuat seorang pria di Pontianak nekat menikam teman sendiri.

Kejadian berdarah itu sontak membuat heboh warga Gang Sawit, Jalan Abdurrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak. Minggu 4 Oktober 2020.

Diketahui tersangka EP (63) merupakan warga Kecamatan Pontianak Tenggara. Sedangkan korban BH (58) warga Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya saat bertemu di 

EP mengaku saat bertemu dengan korban pagi tadi, masih sempat meminta pekerjaan proyek tersebut ataupun uangnya dikembalikan.

Menurutnya uang yang disetorkannya dengan total nilai lebih dari 70 juta untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan korban.

Pasalnya, di akui oleh EP, uang tersebut bukanlah uang dirinya sendiri, melainkan ada pula uang yang dipinjamnya dari orang lain.

"Saya datang pagi kerumahnya dia ndak, kata Istrinya sudah keluar, siang belum pulang, lama-lama saya datang lagi, juga ndak ada, di telpon dak aktif, di WA ndak dibalas,"ujarnya mengaku kesal.

Motif dan Kronologi

Suasana di lokasi kejadian tempat ditemukan seorang pria berhelm biru tewas bersimbah darah di BLKI Pontianak.
Suasana di lokasi kejadian tempat ditemukan seorang pria berhelm biru tewas bersimbah darah di BLKI Pontianak. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

Terungkap sudah motif kasus penganiayaan berujung maut seorang pria yang mayatnya tergelat di jalanan Kota Pontianak.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi tepatnya di Gang Sawit Jalan Abdurrahman Saleh Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak pada  Minggu 4 Oktober 2020.

Berawal dari Proyek yang tak kunjung diberikan dan uang setoran yang tak dikembalikan, 

Diketahui, tersangka EP (63) merupakan warga Kecamatan Pontianak Tenggara.

Sedangkan korban sekaligus temannya, BH (58) merupakan warga Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Kepada Polisi, tersangka mengaku bertemu dengan korban pagi tadi untuk menagih janji proyek sekaligus meminta uang yang telah diberikannya untuk dikembalikan.

Mengaku sebagai ketua pengurus sebuah organisasi pengacara kepadanya, korbanpun lantas berusaha menghindar lagi dari pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved