INFO PLN - Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020 hingga Tarif Listrik Turun, Cek Besarannya Disini

Token listrik gratis dari pemerintah ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Editor: Rizky Zulham
(dok PLN)
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera login www.pln.co.id atau chat WhatsApp untuk mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020.

Token listrik gratis dari pemerintah ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Masyarakat akan mendapatkan keringanan berupa token listrik gratis untuk pelanggan daya 450 VA, dan token listrik diskon 50% untuk pelanggan daya 900 VA.

Selain itu, Pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis tersebut.

Keringanan berupa token listrik gratis ini dari ini rencananya akan diberikan hingga bulan Desember 2020 mendatang.

Pihak PLN telah menyediakan dua cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50%, yakni melalui login www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

1. Login www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu "Pelanggan".

- Pilih "Stimulus Covid-19".

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

2. Chat WhatsApp 08122-123-123

- Chat WhatsApp di nomor PLN: 08122123123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Token Listrik Gratis Diperpanjang hingga Desember 2020

Melansir laman resmi Instagram @pln_id, Pemerintah akan memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik tersebut hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah, PLN telah siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

PLN juga akan memastikan untuk tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Selain itu, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Sebagai informasi tambahan, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Tarif Listrik Turun

Tarif Listrik Turun Mulai Oktober 2020, Ini 7 Golongan Pelanggan yang Dapat dari Pemerintah

Daftar 7 Golongan yang Dapat Penurunan Tarif Listrik dari Pemerintah mulai Oktober 2020.

Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memberikan tarif listrik turun untuk 7 golongan pelanggan PT PLN berlaku mulai bulan Oktober ini.

Penurunan tarif listrik PLN ini bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Hal ini diatur dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Apalagi, saat ini masyarakat tengah mengalami kesulitan kondisi ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Besaran tarif listrik turun

Agung mengatakan, penurunan tarif untuk golongan rendah sebesar Rp 22,5/kWh.

Sebelumnya, tarif listrik untuk golongan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, kemudian turun menjadi Rp 1.444,70/kWh.

Ia menambahkan, penetapan penurunan tarif listrik ini berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember 2020.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” ujar Agung.

Tidak ada syarat apa pun bagi pelanggan untuk mendapatkan penurunan tarif listrik bagi golongan rendah ini.

Pelanggan yang dapat penurunan tarif PLN

Ada 7 golongan pelanggan PT PLN yang mendapatkan penurunan tarif listrik, yaitu:

R-1 TR 1300VA
R-1 TR 2200 VA
R-2 TR 3500 VA
R-2 TR 5500 VA
R-3 TR 6600 VA
B-2 TR 6600 VA
B-2 TR 200 kVA
Kode R-1, R-2, R-3 merupakan kode penggunaan listrik pada rumah tangga.

Sementara, kode B-2 berarti kode penggunaan listrik pada bisnis.

Penguatan sistem infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Timur (Foto PLN untuk Banjarmasin Postgroup)
Subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa subsidi listrik dan diskon 50 persen.

Agung menjelaskan, pelanggan yang berhak mendapatkan listrik gratis yakni pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA.

Adapun, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan subsidi tarif listrik diskon 50 persen.

"Pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen atau digratiskan dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020," lanjut Agung.

Keringanan tarif juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil berdaya 450 VA dengan pembebasan tarif listrik.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved